SATYA BHAKTI ONLINE.COM [SERGAI] – Hingga kini, dugaan memperkaya diri/kelompok dengan menipu oleh para oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) masih berbuntut panjang.
Kali ini, setelah warga melayangkan laporan berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Sergai yang diterima personil Sium Res. Polres Sergai tertanggal 24 Januari 2022 lalu, kini para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, berusaha membersihkan diri dari dugaan memperkaya diri dengan cara menipu warga, sebagaimana yang terpapar dalam Dumas yang dilayangkan warga itu.

Hebatnya lagi, untuk membersihkan dirinya dari dugaan memperkaya diri dengan cara menipu warga itu, para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, menyuruh seseorang menemui warga yang dalam hal ini merupakan korban penipuan para oknum oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang diduga untuk memperkaya diri/kelompok.
Adapun kepada orang suruhannya itu, para oknum
Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu menugaskan orang suruhannya itu agar warga menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sebelumnya sudah dikonsep dan telah dibubuhi dengan meterai.
Padahal, sebelumnya para warga sudah membuat pernyataan keberatan.

Adapun orang suruhan para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu diketahui seorang wanita bernama Junaidah (47) yang akrab di kenal dengan Ida Kacuk.
Dalam kesehariannya, Ida Kacuk diketahui mengaku sebagai oknum wartawan.