Meninggal Dunia di RS, Petugas Lapas Panyabungan Hantarkan Jasad Warga Binaannya Ke Pihak Keluarga

oleh -182 views
oleh
Meninggal Dunia di RS, Petugas Lapas Panyabungan Hantarkan Jasad Warga Binaannya Ke Pihak Keluarga
Meninggal Dunia di RS, Petugas Lapas Panyabungan Hantarkan Jasad Warga Binaannya Ke Pihak Keluarga
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | SIPISPIS (SERGAI) –

Akhirnya, masa hukuman Irwanto alias Anto Aseng (58) warga Dusun II, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Serdang Bedagai, berakhir sudah.

Pasalnya, Irwanto yang diketahui salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemkab Madina.

Meninggalnya warga binaan Lapas Payabungan yang masuk sejak 24 Mei 2019 lalu itu tersebut diperkuat dengan Surat Keterangan Kematian RSUD Pemkab Madina No.812/466/RSU/V/2023 yang ditantangani dr. Juli Yanthi tertanggal 29 Mei 2023.

Selanjutnya, Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 04.30 WIB, jasad warga binaan yang diketahui bernomor register BIII 037/2023 itu, dihantarkan pihak Lapas Panyabungan untuk diserahkan ke pihak keluarga guna disemayamkan di rumah duka di Dusun II, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Seperti diketahui, Irwanto di vonis dengan No.97/Pid.Sus/2019/PN.LBP tertanggal 27 Maret 2019 atas kasus Narkoba yang didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

Atas perbuatannya itu, Irwanto dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda Rp. 1 Milyard subsider 3 bulan penjara.***

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Orang-orang yang ada di sekitarmu dapat dijadikan inspirasi, atau bahkan menguras tenagamu. Jadi, pilihlah secara baik-baik.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :