Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi

oleh -951 views
oleh
Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi
Dinilai Memperkaya Diri, Pekerjaan Proyek Pembanguna Seminisasi Di Desa Kuala Panduk, Diduga Asal Jadi
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [PELALAWAN] – Dinilai memperkaya diri, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, diduga dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut terungkap saat awak media ini melakukan penelusuran dan investigasi terkait  pekerjaan proyek pembangunan seminisasi itu.

Hasilnya, tampak pekerjaan proyek pembangunan seminisasi yang diketahui dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2020 itu, kini tampak sudah rusak yang dalam hal ini besi jaringan pada pembangunan seminisasi itu sudah terlihat karena semen cor yang menutupi besi jaringan pada pembangunan seminisasi itu, terkelupas.

Selain diduga dikerjakan asal jadi, dari hasil penelurusan investigasi awak media ini juga diketahui pekerjaan proyek pembangunan seminisasi tersebut dikerjakan tanpa memasang plank proyek yang dalam hal ini diduga untuk menutupi aksi memperkaya diri itu.

Selanjutnya, Selasa (15/2), saat dihubungi guna klarifikasi, Tomjon yang dalam hal Kepala Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mengaku, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 itu adalah proyek milik Pemkab Pelalawan yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Untuk itu, kepada awak media, Tomjon meminta agar hal tersebut dipertanyakan kepada pihak Inspektorat Pemkab Pelalawan.

Anehnya, disela-sela konfirmasi dan klarifikasi itu, Tomjon menyebutkan seorang oknum wartawan berinisial D.

Dalam hal ini, kepada awak media ini, Tomjon mempertanyakan apakan kenal dengan oknum wartawan yang berinisial D itu.

Menjawab pertanyaannya (Tomjom, red) itu, awak media ini menegaskan tidak kenal.

Mendengar penegasan itu, Kepala Desa Kuala Panduk itupun terdiam.

Melihat Kepala Desa Kuala Panduk (Tomjon) terdiam mendengar penegasan itu, awak media ini menduga untuk menutupi dugaan “akal bulus” nya (Tomjon, red) untuk memperkaya diri dalam melaksanakan proyek pembangunan di wilayah Desa Kuala Panduk itu, di back-up atau dilindungi oknum wartawan.

Kemudian, Jumat (4/3) diruang kerjanya, saat dikonfirmasi guna memastikan pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 di Desa Kuala Panduk itu milik Dinas PU Kabupaten Pelalawan,

Malanton Lumbangaol yang diketahui mantan Inspektorat yang kini bertugas di Dinas PU Pemkab Pelalawan itu menegaskan, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 di Desa Kuala Panduk itu bukan merupakan proyek milik Dinas PU Kabupaten Pelalawan.

Menurut Malanton Lumbangaol, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 di Desa Kuala Panduk itu dikerjakan dengan Anggaran Dana Desa (ADD).

Agar memperjelas permasalahan itu, kepada awak media ini, Malanton Lumbangaol minta agar menghubungi pihak Inspektorat guna mengetahui bagaimana tindak lanjut atas permasalahan itu.

“Siapa yang ditugaskan dilapangan saat itu serta prosesnya sudah sampai dimana,” pungkas Malanton Lumbangaol.

Atas pernyataan dan penegasan Malanton Lumbangaol itu, diketahui bahwa Kepala Desa Kuala Panduk (Tomjon) diduga telah melakukan pembohongan publik. [TIM/SBO-15/Syahrudin]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Uang dapat membeli benda-benda yang cantik. Tetapi sesungguhnya, harta yang paling berharga itu adalah kasih, damai sejahtera dan kebahagiaan.

banner 750x250
Bagikan ke :