Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan

oleh -642 views
oleh
Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan
Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan. )FOTO : SBO/IST)
banner 750x250
  • Beranikah Bupati Asahan Yang Kini Dijabat H. Surya, B.Sc Menggugat Ke Pengadilan?

 

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Bupati Asahan harus melakukan gugatan ke pengadilan atas pemasalahan kepemilikan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang kini berpindah tangan menjadi milik seorang pengusaha hotel di Asahan.

Pertanyaanya, beranikah Bupati Asahan menggugat ke pengadilan?

Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024 di depan kantor camat Kisaran Barat, Ketua Gerakan Angkatan Melayu (GAMI) Asahan (OK Rasyid) menegaskan, Bupati Asahan dapat mengembalikan tanah dan bangunan tersebut ke Pemkab Asahan,dengan jalan melakukan gugatan ke pengadilan.

“Tapi apakah Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc berani melakukannya?” tegas Ok Rasyid dengan nada tanya.

Menurut OK Rasyid, jika Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc berani menggugat pemasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu, maka banyak pihak yang mengetahui atau/dan terlibat akan dipanggil dan diperiksayang kesemuanya itu para oknum yang masih menjadi pejabat di pemerintahannya (Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, red) sekarang.

Adapun para yang mengetahui atau/dan terlibat atas kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu, Ketua GAMI Asahan itu mencontohkan :

  1. Ajim yang dalam hal ini mantan ajudan alm. Bupati Asahan periode 2004-2009 (Risuddin).
  2. Kabag Humas (Dayad Siregar) pada masa alm Bupati Risuddin yang kini menjabat Kadis lingkungan hidup.
  3. JW yang sebelumnya menjadi honor dan kini menjabat Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Asahan.

Dalam hal ini, OK Rasyid menilai, kemungkinan Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc agak sulit berani menggugat permasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu.

Hal senada juga terungkap dari salah seorang turunan Raja Asahan yakni, Alex Margolang.

Dalam hal ini Alex Margolang yang juga menjabat Ketua LSM Barabas itu menuturkan, kalau mau asset Pemkab itu kembali,  Bupati dapat melakukan gugatan ke Pengadilan.

Yang menjadi pertanyaannya, tegas Alex Margolang bertanya, “apakah Surya Bsc berani melakukannya?”

Terkait kinerja Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc, turunan Raja Asahan yang menjabat Ketua LSM Barabas itu mengungkapkan, pihaknya sudah lihat bagaimana kinerja gimana kinerjanya Bupati Surya, B.Sc selama 5 tahun ini.

Sementara itu, melalu telepon seluler (HP), mantan Kadis Pol.PP (Isa Harahap) mengungkapkan, sepengetahuannya, Pasar Kisaran itu memang milik Pemkab Asahan.

Terkait Pasar Kisaran tersebut telah berpindah tangan, Isa Harahap mengaku, tidak tahu.

Namun, Isa Harahap mengungkapkan, dirinya telah ketemu dengan Ajim mantan ajudan alm Risuddin dan telah mempertanyakan soal Pasar Kisaran yang telah berpindah tangan itu.

Dalam hal ini, Isa Harahap menjelaskan, pada masa pemerintahan Rihol Sihotang, yang Wakil Bupati adalah Risuddin.

Sedangan Ajim saat itu menjadi ajudan Risuddin.

Selanjutnya, Isa Harahap kembali mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui apakah bekas Terminal atau Pasar Kisaran itu berpindah tangan pada masa Pemerintahan Bupati sebelum Risuddin yakni Bupati alm Rihol Sihotang.

Terkait dugaan aset Pemkab Asahan itu telah dijual, Isa Harahap menegaskan, tidak mungkin berani bupati menjual nya tanpa ada persetujuan.

Walaupun begitu, Isa Harahap mengungkapkan, akan usahakan membantu untuk menelusuri  permasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu.

Kemudian, saat diminta keterangannya melalui telp maupun SMS WA soal permasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu, Rahmad Hidayat Siregar yang diketahui pernah menjabat Lurah pada masa Pemerintahan Bupati Rihol Sihotang yang kemudian menjabat Kabag Humas pada masa pemerintahan Risuddin dan kini menjabat Kadis Lingkungan Hidup Asahan Pemkab Asahan itu, tidak menjawab alias bungkam. (***)

Jurnalis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bukan keberhasilan yang harus kamu agung-agungkan, tapi keinginan untuk tidak pernah menyerah terhadap kegagalan.”

banner 750x250
Bagikan ke :