Gelar Rapat Tangani Dampak Abu Di Desa Sukaramai Baru-Kualuh Hulu, Para Pengusaha Sepakat Siram Badan Jalan dan Merawat Jalan Yang Rusak

oleh -237 views
oleh
Gelar Rapat Tangani Dampak Abu Di Desa Sukaramai Baru-Kualuh Hulu, Para Pengusaha Sepakat Siram Badan Jalan dan Merawat Jalan Yang Rusak
Gelar Rapat Tangani Dampak Abu Di Desa Sukaramai Baru-Kualuh Hulu, Para Pengusaha Sepakat Siram Badan Jalan dan Merawat Jalan Yang Rusak
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU UTARA –

Akhirnya, untuk menangani dampak debu (abu) yang ditimbulkan dari aktifitas kendaraan berat (truk)  Di Desa Sukaramai Baru-Kualuh Hulu itu, para pengusaha sepakat siram bandan jalan dan merawat jalan yang rusak

Demikian kepakatan warga bersama para pengusaha yakni pengusaha kontraktor yang memiliki dumtruk dan pemilik PKS itu, sepakat untuk menangani dampak abu (debu) yang diakibatkan truk yang lalu lalang di Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Rapat warga bersama para pengusaha
Rapat Warga bersama para pengusaha terkait dampak debu. (FOTO : SBO/IST)

Saat itu, Sabtu , 16 Maret 2024 sekira pukul 11.OO WIB, dikantor Kepala Desa Sukarame Baru, dalam rapat bersama yang digelar untuk mencari solusi terkait tuntutan warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu yang melakukan pemblokiran jalan itu, warga bersama para pengusaha yakni pengusaha kontraktor itu sepakat untuk :

  1. Pengusaha kontaktor dan pemilik PKS bersedia melakukan penyiraman air pada badan jalan dua kali dalam satu hari yakni pada pukul 09.00 WIB dan pada pukul 15.00 WIB, dengan ketentuan penyiraman air standard.

Adapun maksud dari ketentuan penyiraman air standard itu yakni, penyiraman harus membuat badan jalan itu basah dengan potensi kering hingga 4 jam lamanya.

  1. Terkait perawatan badan jalan yang rusak dari Dusun Jambur Damuli 1 atau Simpang 3 menuju Dusun Aeknabara 2  hingga Pulo Gembut 1,  pengusaha dan pemilik PKS bersedia memberikan sumbangan batu petrun 3 dum truk setiap harinya.

Dalam hal ini,  untuk setiap menurunkan batu petrun itu, pihak penyumbang batu petrun harus melaporkan hal tersebut kepada pemerintah desa. setiap menurunkan batu.

  1. Agar penyiraman badan jalan merata dari Simpang 3 hingga Aeknabara 2 dan selanjutnya di dusun Pulo Gembut 1 karena satu badan jalan, pengusaha dan pemilik PKS akan berupaya mencari armada untuk menambah sarana penyiraman air dibadan jalan.
  2. Semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut sepakat untuk tidak mengizinkan truk berat jenis tronton, engkel atau lainnya melintas di jalan Dusun Pulmalaha I dan II mengingat jalan ini masih labil.

Terkait hasil rapat yang disepakati itu, Kepala Desa (Kades) Sukarame Baru (Zaini) berharap rapat tersebut merupakan rapat terakhir terkait pembahasan penyiraman abu di badan jalan itu.

Untuk itu, kepada semua pihak, Kades Sukarame Baru (Zaini) meminta harus teguh pada kesepakatan yang tersebut diatas. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bukan keberhasilan yang harus kamu agung-agungkan, tapi keinginan untuk tidak pernah menyerah terhadap kegagalan.”

banner 750x250
Bagikan ke :