Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan “Narkotika Adalah Musuh Bersama”

oleh -222 views
oleh
Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan Narkotika Adalah Musuh BersamaSadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan Narkotika Adalah Musuh Bersama
Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan Narkotika Adalah Musuh Bersama
banner 750x250
  • Dinilai Ketergantungan Narkoba, Seorang Warga Dibawa Ke Panti Rahabilitasi Narkoba

 

SATYA BHAKTI ONLINE | PAGAR MERBAU (DELI SERDANG) –

Sudah banyak menjadi korban bahkan akhirnya meninggal dunia akibat bahaya narkotika.

Karena itu, kepada seluruh masyarakat diminta untuk sadar akan ancaman dan bahayanya narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama.”

Demikian ditegaskan Kepala Desa (Kades) Sidoharjo-I Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang (Santoso, S.SOS, SH) menanggapi soal seorang warganya yang harus dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba, Rabu 15 Mei 2024.

Kepada Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul SH,MH) dan warga masyarakat, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) mengucapkan terimakasih atas telah dibawanya seorang warga yang dilaporkan kerap membuat onar sehingga meresahkan keluarga dan lingkungan masyarakat itu ke panti rehabilatasi narkoba.

Selain itu, guna mewujudkan kamtibmas di desa yang dipimpinnya, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) meminta kepada aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan segenap lapisan masyarakat  agar senantiasa menjalin silahturahmi dan sinergitas yang selama ini dilakukan.

Sementara itu, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul) menghimbau untuk memberikan informasi-informasi tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Polri, TNI, Pemdes dan pihak terkait.

Kepada warga yang memberikan informasi tersebut, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul) menegaskan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas warga itu.

Untuk diketahui, dilaporkan kerab membuat onar sehingga meresahkan didalam keluarga bahkan lingkungan masyarakat, akhirnya Pemdes Sidoharjo-I Pasar Miring bersama Polsek Pagar Merbau membawa seorang warga Sidoharjo-I Pasar Miring ke panti rehabilitas narkoba.

Saat itu, Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB, seorang warga Dusun Pringan Desa Sidoharjo-I Pasar Miring yang berinisial B (30) itu, dibawa panti rehabilitasi narkoba.

Informasinya, hal tersebut berawal dari laporan warga sekitar ke Mapolsek Pagar Merbau yang melaporkan seorang warga berinisial B kerab melakukan keributan sehingga menimbulkan keresahan warga.

Padahal sebelumnya, Aiptu Musa Ginting yang dalam hal ini personil Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo-I Pasar Miring sudah sering berkunjung ke keluarga B untuk melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada warga sekelilingnya agar senantiasa menjaga kamtibmas.

Sementara itu, menanggapi laporan warga itu, Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR Sitompul) memerintahkan personilnya turun ke lokasi kejadian.

Kemudian, bersama Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan perangkat desa, personil Polsek Pagar Merbau  membawa B ke Mapolsek Pagar Merbau.

Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi ke pihak-pihak terkait dan keluarga, B diminta untuk mendapatkan rehabilitasi.

Selanjutnya, dengan menggunakan ambulance milik Desa Sidoharjo-I Pasar Miring dan pengawalan polri, akhirnya B yang sudah ketergantungan narkoba itu dibawa panti rehablitasi narkoba  yakni Pusat Rehabilitasi Sosial “Bahri Nusantara (BANTARA) Indonesia di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejarnya.”

banner 750x250
Bagikan ke :