- Terduga Pelaku Terindikasi Merupakan Orang Suruhan Bandar Narkoba.
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Akhirnya, tiga terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan itu diringkus Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Adapun ke tiga terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan itu, diketahui bernama :
- Nelson Hutajulu alias Icon, warga Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai,
- Fransdika Peranginangin alias Dika, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia,
- Romi Ardianto alias Ketua Romi, warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur,
Sedangkan korbannya diketahui seorang wartawan bernama Tomi Doni Ester Nainggolan, warga Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Demikian terungkap dalam paparan Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Sumaryono) didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), Jumat 16 Februari 2024.
Dalam paparannya itu, Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan, dari hasil penyidikan polisi, ke tiga terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan itu diindikasi merupakan orang suruhan yang menerima upah atau bayaran atas perbuatannya dari bandar narkoba.
Adapun indikasi itu, ungkap Kombes Pol Sumaryono, diketahui berdasarkan keterangan awal dari para terduga pelaku yang mengaku ada aliran dana ke sana yang kesemuanya itu pihaknya (polisi) masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi.
Untuk itu, ungkap Kombes Pol Sumaryono, pihaknya (polisi) kini melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, saat diperiksa petugas, para terduga pelaku mengaku penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan itu merupakan empati dari pada rekannya.