Aniaya Ibu Kandung dan Iparnya, Andi Tiopan Purba Ditangkap Polres Taput

oleh -502 views
oleh
Aniaya Ibu Kandung dan Iparnya, Andi Tiopan Purba Ditangkap Polres Taput
Aniaya Ibu Kandung dan Iparnya, Andi Tiopan Purba Ditangkap Polres Taput
banner 750x250

SBO | TAPANULI UTARA – Akhirnya, setelah menganiaya korbannya, Andi Tiopan Purba (27), warga Jalan Guru Mangaloksa, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap aparat Polres Taput.

Ironisnya, yang menjadi korban atas penganiayaan yang dilakukan Andi Tiopan Purba itu adalah ibu kandung dan abang iparnya (Andi Tiopan Purba, red) sendiri.

Atas penganiayaan itu, ibu kandung Andi Tiopan Purba yakni Dorlina Nainggolan (57) mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Selain ibu kandungnya itu, Ronni Nainggolan (33) yang dalam hal ini abang ipar Andi Tiopan Purba juga ikut menjadi korban saat melerai Andi Tiopan Purba melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya itu.

Informasinya, kejadianya itu berawal saat Andi Tiopan Purba mendatangi rumah ibunya (Dorlina Nainggolan, red) di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Taput.

Karena ibunya itu tidak ada di rumah, Andi Tiopan Purba menanyakan kepada tetangganya dan memberitahukan kalau ibunya (Dorlina Nainggolan, red) tinggal di Jalan Balige, Desa Hutauruk yang dalam hal ini rumah Ronni Nainggolan, abang ipar Andi Tiopan Purba.

Setibanya di rumah abang iparnya itu, Andi Tiopan Purba menanyakan keberadaan ibunya.

Saat itu, Ronni Nainggolan mengelabui Andi Tiopan Purba dengan mengatakan bahwa ibunya tengah pergi pesta.

Karena tidak percaya, Andi Tiopan Purba mendobrak pintu rumah abang iparnya itu.

Setelah bertemu, Andi Tiopan Purba menarik paksa ibu kandungnya (Dorlina Nainggolan, red) itu untuk pulang.

Karena menolak, Andi Tiopan Purba mengambil tas dan HP milik ibunya (Dorlina Nainggolan, red).

Tidak puas mengambil tas dan HP milik Dorlina Nainggolan itu, Andi Tiopan Purba juga memukul kepala ibu kandungnya itu.

Melihat itu, Ronni pun melerai yang akhirnya Andi Tiopan Purba malah menganiaya Ronni.

Setelah kejadian itu, Andi Tiopan Purba pergi meninggalkan lokasi.

Namun, Andi Tiopan Purba kembali datang dan mendobrak pintu rumah abang iparnya itu.

Saat itu, Andi Tiopan Purba kembali memukul ibunya hingga terjatuh.

Melihat perlakuan Andi Tiopan Purba kepada ibu kandungnya itu, Ronni kembali melerai.

Akan tetapi, Andi Tiopan Purba menusuk Ronni dengan tang yang saat itu diambil Andi Tiopan Purba dari sepeda motornya itu.

Untungnya warga berdatangan dan Andi Tiopan Purba pun melarikan diri.

Selanjutnya, kedua korban yakni ibu kandung dan abang ipar Andi Tiopan Purba itu melaporkan  kejadian penganiayaan itu ke Polres Taput.

Terkait itu, kepada wartawan, Kapolres Taput (AKBP Johanson Sianturi) memaparkan, atas laporan kedua korban tersebut, Andi Tiopan Purba ditangkap Kamis 23 Maret 2023 malam sekira pukul 21.00 WIB atas kasus penganiayaan yang terjadi Kamis 23 Maret 2023 sekira Pukul 10.00 WIB di Jalan Balige, Taput.

Saat diperiksa, Andi Tiopan Purba mengakui perbuatannya itu.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, ternyata Andi Tiopan Purba  positif mengonsumsi narkoba sabu-sabu.

“Atas perbuatannya itu, tersangka Andi Tiopan Purba dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu diketahui, selama ini, Andi Tiopan Purba memang tinggal bersama orang tuanya.

Namun, apabila tidak dikasih uang, Andi Tiopan Purba selalu mengancam orang tuanya.

Karena itu, tiga bulan terakhir ini, orang tua Andi Tiopan Purba memilih pindah ke Batam.

Selama tiga bulan itu, Andi Tiopan Purba sudah menjual segala isi rumah seperti TV, kulkas dan perabot-perabot lainnya.

Hal tersebut diketahui saat Dorlina Nainggolan, ibu kandung Andi Tiopan Purba itu pulang sendiri tanpa bersama suaminya untuk melihat rumahnya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kita bisa menyerah ketika sesuatu berjalan salah.”

banner 750x250
Bagikan ke :