Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk

oleh -326 views
oleh
Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk
Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk, (FOTO : SBO/IST)
banner 750x250
  • Pengusaha dan Pemkab Labura Dinilai Tutup Mata dan Telinga

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU UTARA – Tidak tahan terus ditebari abu, akhirnya warga Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  itupun marah.

Dalam hal ini, selain menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga sekitar, kini seiring pada saat ini musim kemarau, abu yang terus menebar sepanjang hari itupun menutupi atap rumah hingga masuk rumah warga sekitar yang dalam hal ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga.

Ironisnya, pihak pengusaha pengangkut material batu untuk  peningkatan jalan di daerah hilir dan pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura dinilai tutup mata dan telinga atas tebaran abu yang terus menerus menyerang kesehatan warga sekitar itu.

Buktinya, tidak adanya penanganan yang dilakukan pihak pengusaha pengangkut material batu dan pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta Pemkab Labura itu untuk  menangani dampak abu yang tertebar akibat truk-truk yang terus lalu lalang dilokasi jalan yang kini menjadi satu satunya jalan alternative itu.

Adapun jalan yang kini menjadi satu satunya jalan alternative itu, dikarenakan adanya perbaikan dan pembangunan jembatan Titi Payung yang kini sedang dilakukan pembongkaran.

Akibatnya, kini semua jenis truk dan mobil berat lainnya harus melintasi jalan di dasa tersebut.

Sementara itu, Jumat 15 Maret 2024, sekira pukul 18.00 WIB  hingga pukul 23.00 WIB, karena tidak adanya penanganan atas dampak abu yang ditimbulkan truk yang terus lalu lalang itu, warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru itupun melampiaskan kemarahannya dengan menghentikan atau menstop seluruh truk dan kendaraan lainnya yang melintas di desa itu.

Selain itu, dengan berkumpul dijalan, warga juga melakukan pemblokiran jalan.

Melihat kemarahan warganya itu, akhirnya Kepala Desa (Kades) Sukarame Baru (Zaini) bersama Ketua BPD (Dirman Haloho) turun ke lokasi untuk melakukan diskusi dengan warga terkait tuntutan warga untuk menyelesaikan permasalahan.

Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk
Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk

Dalam diskusi tersebut, warga menegaskan akan tetap melakukan demo di jalan  dan berkumpul untuk pemblokiran jalan hingga para pengusaha dan pihak Pemkab Labura membuat surat perjanjian atau surat pernyataan agar dilakukan penyiraman air pada badan jalan 3 kali dalam satu hari.

Selain itu, untuk membuat suatu komitmen tentang penanganan debu di jalan, beberapa warga dari tokoh masyarakat ,tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan menuntut agar Pemerintah Desa (Pemdes) segera melakukan pertemuan antara pengusaha, Pemkab Labura dengan warga.

Dalam hal ini, kepada Kades Sukarame Baru (Zaini), warga mendesak agar memberikan keputusan atas tuntutan warga tersebut kepada warga hingga Sabtu 16 Maret 2024.

Semetara itu, apabila hingga Minggu 17 Maret 2024 pagi tidak ada kesepakatan, warga menegaskan akan kembali melakukan pemblokiran jalan.

Selain itu, apabila para pengusaha dan  pihak Pemkab Labura tidak respon alias tutup mata dan telinga, warga kembali menegaskan akan menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati Labura dan menuntut Bupati Labura (Hendriyanto) untuk melakukan pembangunan peningkatan jalan atau pengaspalan badan jalan.

Untuk diketahui, sejak Desa Desa Sukarame Baru terbentuk, jalan ibu kota Desa Sukarame Baru yang dalam hal ini di 4 dusun yang berdekatan dengan Kantor Desa Sukarame Baru itu, belum pernah diaspal.

Menanggapi itu, Kades (Zaini) berharap agar kiranya warga dapat bersabar untuk melakukan perundingan dengan pihak pengusaha atau dinas terkait.

Dalam hal ini, kepada warganya itu, Kades (Zaini) berpesan agar untuk melakukan penyetopan truk dan kenadaraan berat itu dengan tingkat kewajaran dan semua pihak harus dapat menahan diri untuk tidak terbawa emosi yang tidak terkendali.

Terkait tuntutan warga kepada Bupati Labura (Hendriyanto) untuk melakukan pembangunan peningkatan jalan atau pengaspalan badan jalan itu, Kades (Zaini) mengungkapkan akan berupaya agar Pemkab Labura berkenan untuk segera melakukan pengaspalan sesuai kemampuan keuangan Kabupaten Labura.

Kiranya, ungkap Kades (Zaini) itu lagi, pihak Pemkab Labura dapat berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara karena jalan tersebut merupakan salah satu jalan kabupaten.

Selanjutnya, terkait aksi unjuk rasa, Ketua BPD Sukarame Baru (Dirman Haloho) memaparkan, unjuk rasa itu merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang undang.

Selain itu, Dirman Haloho menambahkan, sebagaimana dengan aturannya, aksi unjuk rasa itu diberitahukan kepada pihak kepolisian untuk dapat memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap jalannya unjuk rasa agar tidak ditunggangi pihak ketiga. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ada orang yang memiliki barang. Akan tetapi, banyak barang yang dimiliki orang.”

banner 750x250
Bagikan ke :