Aset Pemkab Diperjualbelikan, Masyararat Asahan Minta APH Usut Tuntas

oleh -571 views
oleh
Aset Pemkab Diperjualbelikan, Masyararat Asahan Minta APH Usut Tuntas
Aset Pemkab Diperjualbelikan, Masyararat Asahan Minta APH Usut Tuntas. (FOTO : SBO/IST)
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam halini Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta segera mengusut tuntas dugaan aksi jual-beli aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Demikian ditegaskan masyarakat Asahan kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, baru-baru ini.

Informasinya, tanah seluas 30×50  meter persegi milik Pemkab Asahan itu, kini berdiri bangunan permanen dua tingkat dan diperjualbelikan dengan tawaran harga seharga Rp.5 miliar.

Dalam hal ini, dengan mengaku sebagai Ketua DPP LSM “GARI” dan juga Panglima Front Islam Bersatu, Hasbi Siregar meminta dengan tegas agar Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk segera mengusut dan membuka tabir siapa para pejabat dan juga anggota DPRD  yang terlibat dalam jual beli asset Pemerintah ini.

Sementara itu, dengan mengaku menjabat Ketua Gerakan Melayu Indonesia (GAMI) Asahan, Moh. OK Rasyid, SE mengungkapkan dirinya mengetahui sejarah keberadaan tanah seluas 30×50  meter persegi milik Pemkab Asahan itu.

Terkait sejarah keberadaan tanah seluas 30×50  meter persegi milik Pemkab Asahan itu, OK Rasyid menceritakan, sebelumnya yakni sekira tahun 1960 hingga 1980-an, tanah seluas 30×50  meter persegi milik Pemkab Asahan itu merupakan lahan terminal bus antar kota.

Saat itu, sekira 17 Februari 1962, OK Rasyid mengungkapkan, Asahan masih merupakan wilayah yang disebut  Kota Administratif dan kini Asahan disebut wilayah Kabupaten.

Anehnya, setelah reformasi, tanah seluas 30×50  meter persegi milik Pemkab Asahan yang merupakan lahan terminal bus antar kota itu, kini berubah fungsi menjadi cafe dengan nama Cafe “Butik”.

Terkait sejarah tentang perubahan atas keberadaan dan fungsi tanah seluas 30×50  meter persegi milik Pemkab Asahan itu, OK Rasyid mengaku bertempat tinggal di rumah yang dibangun orangtuanya, tepatnya persis dibelakang tanah milik Pemkab Asahan itu.

Selanjutnya, dengan mengaku rumah orangtuanya hanya berjarak 100 meter dari tanah milik Pemkab Asahan itu, Ketua DPP Barisan Abang Beca Asahan Barabas, Alex Margolang meminta agar Pemkab Asahan tidak tutup mata dan telinga atas asetnya (Pemkab Asahan, red) yang kini diperjualbelikan itu.

Dalam hal ini, dengan mengaku orang tuanya masih keturunan Kesultanan Margolang yang dalam hal ini Raja Pendiri Asahan, Alex Margolang menegaskan agar Bupati Asahan (Surya, Bsc) jangan diam seribu bahasa tentang penjualan asset milik Pemkab Asahan itu.

Asset Pemkab Diperjualbelikan? (FOTO : SBO/IST)

Seperti diketahui, Pasar Kisaran yang lebih dikenal Cafe “Butik” yang berlokasi persis dijantung Kota Kisaran, Kabupaten Asahan yakni dijalan Imam Bonjol itu, diketahui milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Anehnya, tanah/bangunan milik Pemkab Asahan yang ada di Pasar Kisaran itu sudah puluhan tahun dikuasai salah seorang pengusaha hotel yg ada di Kisaran.

Ironisnya, informasi warga setempat diketahui bahwa, surat kepemilikan atas tanah/bangunan milik Pemkab Asahan itu, sudah beralih dan sudah tercatat dalan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama seorang pengusaha hotel di Kota Kisaran berinisial “JK”.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tanah/bangunan milik Pemkab Asahan yang ada di Pasar Kisaran itu, bukan lagi milik Pemkab Asahan, melainkan sudah milik “JK”, seorang pengusaha hotel di Kota Kisaran itu.

Kok bisa…? (***)
Jurnalis : Agustua Panggabean.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Posisi, kuasa, uang ataupun popularitas, tidak menjadikan seseorang itu hebat.”

banner 750x250
Bagikan ke :