Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

oleh -428 views
oleh
Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023.(Foto : SBO/Ist)
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI |

Dinilai sarat dengan pertanyaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) disebut tidak akan memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai terkait proses hukum atas kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023.

Demikian paparan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN  yang dalam hal ini mengungkapkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) yang kini dipimpin Mayhardi Indra Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai tidak akan memeriksa pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga korupsi anggaran tahun 2023.

Dalam hal ini, kepada awak media, mewakili ke-3 LSM anti korupsi itu, Antonius Ketaren menuturkan, informasi yang menyebutkan Kejari Sergai yang tidak akan memperoses dengan memeriksa pihak BPN Sergai atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 itu, diketahui berdasarkan pengakuan 2 personil ASN BPN Sergai yang dalam hal ini mengungkapkan, karena sudah diamankan, Kejari Sergai tidak akan memanggil pihak BPN terkait proses hukum atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 itu.

Menanggapi itu, Anthonius Ketaren mengaku sangat kecewa dengan Kejari Sergai.

Padahal, ungkap Antonius Ketaren, sudah hampir dua bulan yang lalu, 3 LSM yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN sudah mengadukan dugaan korupsi di Kantor BPN Sergai itu langsung kepada Keejri Sergai.

Namun, ungkap Antonius Ketaren, hingga kini pihak BPN Sergai belum juga dipanggil untuk diperiksa.

Untuk diketahui, diduga sarat korupsi anggaran, 3 LSM yakni yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN meminta Kejari Sergai yang kini dipimpin Mayhardi Indra Putra sebagai Kajari Sergai itu untuk segera memeriksa para pejabat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai yang diduga terlibat atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai

Mewakili ke-3 LSM tersebut, kepada awak media, Antonius Ketaren mengungkapkan, adapun dugaan korupsi anggaran yang dimaksud, diantaranya dapat dilihat dari :

  1. Batalnya ratusan sertipikat PTSL tahun 2023,
  2. Dugaan pertanggungjawaban keuangan fiktif ATK yang digunakan untuk membayar tagihan makan & minum pribadi pejabat BPN Sergai.
  3. Pemotongan anggaran APBN.
  4. Pungli pengurusan sertipikat.

Dalam hal ini, Antonius mengaku, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.

Sedangkan terkait terduga pelaku korupsinya, Antonius menegaskan, dirinya juga sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat Korupsi di BPN Sergai termasuk rekaman suara & rekaman video pejabat BPN Sergai.

Adapun bukti-bukti dugaan korupsi dan nama-nama terduga pelaku korupsi itu, Antonius kembali menegaskan, dirinya akan menyerahkan semua itu kepada Mayhardi Indra Putra yang baru menjabat Kajari Sergai itu.

Dalam hal ini, Mayhardi Indra Putra yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK itu, kini menjabat Kajari Sergai menggantikan Muhammad Amin yang kini dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Lampung. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman. Lawanlah rasa malas dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”

banner 750x250
Bagikan ke :