Habis Masa Pinjam Pakai , Gedung ULP Imigrasi, Tebing Tinggi Kembali Dipinjam Pakai

oleh -178 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI | Habis masa peminjamannya, gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Tebing Tinggi akan dipinjam pakaikan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tebing tinggi diharapkan agar gedung tersebut dihibahkan.

Demikian terungkap saat Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menerima audiensi dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Terkait harapan agar gedung tersebut dihibahkan, Senin (24/05) di Ruang Kerja Balai Kota, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, gedung Kota Tebing Tinggi itu, belum bisa dihibahkan.

Walaupun begitu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengungkapkan, gedung ULP Kota Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi akan kembali dipinjam pakaikan kepada Kanwil Kemenkumham Sumut.

Selain belum bisa dihibahkan, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, gedung kantor tersebut  berada disatu tanah yang menyeluruh dan menyatu.

Menurut Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja yang dalam hal ini arti fungsinya tidak berubah, hanya penataan aset saja.

“Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” ungkap Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan

Mengakhiri ungkapannya itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan peran serta dan kerjasama dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi. Perlu kerjasama kita, pengawasaan secara cepat di tengah pandemi. Ada peran kita untuk melihat ini. Itulah yang perlu kita antisipasi” pungkas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut,  Dra. Betni Humiras Purba, MSi menuturkan,  gedung ULP yang dipinjam pakai telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

“Gedung ULP habis masa pakai tanggal 09 Juli 2021, Bapak Wali memang berniat untuk memperpanjangnya, karena membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor. Kami sangat berterimakasih karena Tebing Tinggi itu sangat respon” ungkap Dra. Betni Humiras Purba, M.Si.

Untuk diketahui, audiensi tersebut dihadiri Sekdako Tebing Tinggi (Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP), Kadis Kominfo (Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si), Kepala BPKPAD (Jefri Sembiring) dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Kepala Divisi Keimigrasian (Anggiat Napitupulu, S.S, M.Si), Kepala Divisi Administrasi (Dra. Betni Humiras Purba, M.Si) serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar (Mulyadi, SH,MM) dan tim.

Dalam audiensi itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menghaturkan selamat datang.

Selain itu,  Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengungkapkan, pelayanan yang cukup baik dari Keimigrasian khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Diakhir audiensi, dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung ULP antara Pemko Tebing Tinggi dan Kanwil Kemenkumham Sumut terhitung 09 Juli 2021 hingga 09 Juli 2026. (rel/SBO-33/YF)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :
“Jangan keliru mengira tikungan di jalan kehidupan sebagai akhir dari jalan itu sendiri.”

banner 750x250
Bagikan ke :