Serahkan LHP Keuangan, BPK Sumut Kembali Nyatakan Pemko Tebing Tenggi Raih Predikat WTP

oleh -158 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI | Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali nyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2020 raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Saat itu, Selasa (25/5/2021) di Kantor BPK Sumut Medan, dalam sambutannya saat menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi TA 2020 itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menuturkan, dalam hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.

Namun, tutur Eydu Oktain Panjaitan lagi, dikarenakan Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020.

Atas keberhasilan hasil yang diperoleh yang dalam hal ini hasil Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko Tebing Tinggi itu, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi dan berharap agar kedepannya prestasi itu dapat lebih tingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan, apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.

“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.

Usai menerima LHP, Walikota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan menuturkan, dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ungkap Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Untuk diketahui, terkait LHP atas  Laporan Keuangan hingga TA 2020 itu, Pemko Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP yang dalam hal ini, 3 diantaranya diraih secara berturut-turut.

Sedangkan saat penyerahan hasil LHP atas Laporan Keuangan TA 2020, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan langsung menyerahkan hasil LHP tersebut kepada Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution yang saat itu didampingi Sekdako (Muhammad Dimiyathi), para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat (Kamlan Mursyid), Kadis Kominfo (Dedi Parulian Siagian) dan para OPD. (rel/SBO-33/YF)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :
Dengan setiap tindakan kasih yang dilakukan hari ini, akan menenunkan 
sehelai benang emas untuk selimut yang akan menghangatkan di esok hari.”

banner 750x250
Bagikan ke :