Diduga Pengedar Sabu, Seorang IRT Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

oleh -303 views
oleh
Diduga Pengedar Sabu, Seorang IRT Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi. (Foto : SBO/Ist)
banner 750x250

Satyabhaktionline.com | TEBING TINGGI

Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk Sarnatkoba Polres Tebing Tinggi.

Terkait itu, Jumat (3/6), Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi (AKP Happy Margowati Suyono), melalui Kasi Humas (AKP Agus Arianto) memaparkan, IRT yang diketahui  berinisial DI alias Dewi (46) warga Jalan Pulau Sambu Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi itu, dibekuk Sarnatkoba Polres Tebing Tinggi

Dalam paparannya itu, Kasi Humas (AKP Agus Arianto) mengungkapkan, DI alias Dewi ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa 11 paket plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,44 gram. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Terangilah hidup kita dengan menerangi hidup orang lain.”

banner 750x250
Bagikan ke :