Diduga Memiliki Sabu, Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Maradona Sembiring di Kamar Mandi

oleh -211 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Diduga memiliki Sabu, seorang petani ditangkap petugas Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Karo

Saat itu, Kamis (15/04) sekira pukul 21.00 WIB, petani yang diketahui bernama Maradona Sembiring (29) warga Desa Deram, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo itu, ditangkap di kamar mandi.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, personel Satresnarkoba Polres Karo menemukan 1 kotak rokok merk CLU13 di atas lantai kamar mandi umum tersebut.

Adapun kotak rokok merk CLU13 itu, berisikan 1 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipet plastik yang terbungkus kertas tisu warna putih.

Selain itu, saat digeledah, petugas juga menemukan unit handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakan Maradona Sembiring.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ke rumah Maradona Sembiring, personil Satresnarkoba Polres Karo kembali menemukan barang bukti 1 kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidur rumah Maradona Sembiring.

Adapun kotak rokok merk Sampoerna itu berisikan 8  paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 lembar tisu warna putih yang berisikan 2 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Setelah ditimbang, seluruh barang bukti berupa narkoba itu seberat 4,5 gram.

Selanjut, guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Maradona Sembiring beserta barang bukti narkoba itu, dibawa Mapolres Karo, SatRes Narkoba. (SBO-18/Ardiansyah)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 750x250
Bagikan ke :