Dianiaya, Ngadio Laporkan Ucok Akmal

oleh -315 views
oleh
Ngadio usai menjalani visum di RSUD Rantauprapat
banner 1000x200

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap Ucok Akmal

SATYA BHAKTI ONLINE – LABUHANBATU | Mengaku dianiaya seseorang yang dikenal dengan panggilan Ucok Akmal (43), warga Jalan WR Supratman Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Ngadio (48) melapor ke Mapolres Labuhanbatu.

Dalam laporan polisi (LP) nya yang ditandatangani Aiptu S Suheri, Sabtu (27/2/21) dengan nomor STPL/253/Yan 2.5/II/2021/SPKT RES-LBH, Ngadio, warga Dusun Kampung Jawa Raya,  Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu itu mengaku, penganiyaan atas dirinya (Ngadio, red) itu terjadi Sabtu (27/2/21) sekira pukul 22.30 WIB di Café milik Bang Tanjung, Dusun Sukarame, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Sedangkan pelaku penganiayaan itu adalah Ucok Akmal.

Atas laporannya itu, Kamis (4/3/2021), kepada awak media, Ngadio meminta kepada pertugas Polres Labuhanbatu agar dapat bergerak cepat untuk segera menangkap Ucok Akmal yang dalam hal ini pelaku penganiayaan atas dirinya (Ngadio, red) itu.

Pasalnya, ungkap Ngadio, pelaku (Ucok Akmal, red) gemar bertindak arogan dan seperti kebal hukum.

“Saya meminta pelaku cepat ditangkap karena arogan. Saya takut, akan ada korban lain dari kebrutalan pelaku,” ujar Ngadio kepada wartawan melalui telepon seluler di Mapoldasu, Kamis (4/3/2021).

Terkait kronologis penganiayaan itu, Ngadio menuturkan, penganiayaan itu terjadi, dan berawal saat dirinya (Ngadio, red) datang ke Café milik Bang Tanjung.

Saat itu, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 22.30 WIB, Ngadio mengaku dirinya bertanya tentang urusan pribadi kepada Iwan yang dalam hal ini pengelola kafe milik Bang Tanjung itu.

Namun, ungkap Ngadio lagi,  pertanyaannya (Ngadio, red) justru dijawab pelaku (Ucok Akmal, red) yang akhirnya membuat dirinya (Ngadio, red) dan Ucok Akmal bertengkar mulut.

Selanjutnya, Ngadio mengungkapkan, dengan nada arogan, Ucok Akmal langsung berdiri dan memukul dirinya (Ngadio, red) hingga terjatuh ke parit.

Saat kejadian itu, Ngadio mengaku kejadian pemukulan itu disaksikan seorang pria bernama Erik (40).

Tidak hanya itu saja, Ngadio juga mengaku, dirinya sempat menanyakan apa salah dirinya (Ngadio, red) kepada pelaku (Ucok Akmal, red).

Namun, ungkap Ngadio, dirinya malah diusir pelaku (Ucok Akmal, red) sambil mengancam dirinya (Ngadio, red) dengan ucapan, “ku (Ucok Akmal, red)  matikan pula kau (Ngadio, red)  nanti.”

Ucapan pelaku (Ucok Akmal, red)   dengan nada pengancaman itu, seolah-olah pelaku (Ucok Akmal, red) merasa dirinya (Ucok Akmal, red) kebal hokum.

Atas kejadian penganiayaan atas dirinya itu, Ngadio mengaku dirinya pergi ke Mapolres Labuhanbatu untuk meminta surat pengantar visum ke RSUD Rantauprapat.

“Setelah visum, saya datang ke Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan polisi sekitar pukul 23.00 WIB,” pungkas Ngadio. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :