SATYA BHAKTI ONLINE – Sergai | Selasa (1/6) sekira pukul 23.00WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Resort Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menciduk 5 warga yang lagi asyik main judi jenis domino.
Informasinya, penangkapan itu berawal saat petugas melakukan mobile kring serse ketempat rawan terjadi tindak pidana.
Selanjutnya, menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung permainanan judi jenis kartu domino yang dengan taruhan berupa uang, tim opsnal yang saat itu dipimpin Ipda Zupan Ahmadi langsung ke lokasi kejadian.
Tiba dilokasi kejadian yakni di Dusun IV, Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, petugas mendapatkan lima orang sedang asyik main judi jenis domino.