Ditengah Situasi Pandemi Covid-19, Pemko Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah

oleh -175 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI I Guna mengantisipasi ditengah pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi gelar sosialisasi pelaksanaan ibadah dalam situasi pandemi covid-19.

Saat itu, Jumat (04/06/2021) di Gedung Islamic Center Kompleks Masjid Agung, Jl. KL. Yos Sudarso, dalam bimbingan dan arahannya kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Tebing Tinggi, Walikota Tebing Tinggi (Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM) menuturkan,  memakmurkan masjid bukan hanya bangunan saja, tetapi juga jemaah dan masyarakat sekitarnya.

“Pertemuan kita ini agar kita lanjutkan terus untuk pembinaan masjid-masjid kita, untuk menuju suatu kemakmuran. Memakmurkan masjid semuanya mulai dari bangunannya, jemaahnya dan masyarakat sekitarnya.” tutur Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Menurut Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan, mesjid juga dapat menjadi media atau sarana untuk berbuat kesehatan, dengan mengajak jemaah ataupun masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Jaga jarak, pakai masker. Itu menjadi bahagian yang memang harus kita terapkan. Kita sampaikan kepada jemaah, jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan, maka kita juga menjaga yang lain untuk tetap sehat,” tegas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Mengakhiri penuturannya itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menghimbau agar masyarakat tidak takut terhadap vaksin dan segera mendaftar untuk mendapat suntik vaksin di Dinas Kesehatan.

“InsyaAllah tidak ada masalah-masalah yang timbul akibat vaksin. Bagi belum vaksin, daftar saja lewat Dewan Masjid. Kita data, InsyaAllah hari Senin divaksin di Dinas Kesehatan. Lewat masjid kita siarkan, kita dorong, kita bebaskan Tebing Tinggi dari Covid-19,” pungkas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, S.H. menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan berdasar Keppres RI No. 11 Tahun 2020, Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020.

Berdasarkan  pantauan di lapangan,  Zubir Husni Harahap menuturkan, masih banyaknya rumah ibadah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Adapun tujuan kegiatan ini adalah tersampainya informasi tentang perkembangan kasus Covid-19 dan penanganannya di Kota Tebing Tinggi, tata cara pelaksanaan ibadah yang aman dan sehat di tengah pandemi Covid-19 dan peningkatan pemahaman pengurus BKM dalam rangka peningkatan kesejahteraan masjid dan jemaah,” ungkap Zubir Husni Harahap.

Sementara itu, terkait kasus Covid-19 di Tebing Tinggi, Kadis Kesehatan Pemko Tebing Tinggi, dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK menuturkan, kasus Covid-19 di Tebing Tinggi per hari Jumat (04/06) terkonfirmasi positif berjumlah 56 orang.

Dalam hal ini, Kadis Kesehatan Pemko Tebing Tinggi itu menegaskan, rumah sakit atau para dokter yang ada tidak pernah meng-covid-kan orang.

“Jika memang pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium, maka para tenaga medis ataupun Tim Satgas Covid-19 akan tetap menangani pasien Covid dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” tutur dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK.

Menurut dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK, saat ini ada 56 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tebing Tinggi yang kesemuanya itu dirawat di Rumah Sakit Kota Tebing Tinggi, Rumah Sakit Kota Medan dan ada yang melakukan isolasi mandiri.

“Rumah sakit ataupun para dokter tidak pernah mengcovidkan orang, kalau ditanya sama kami, kami tak mau covid itu ada. Kami akan mencari benar atau tidak pasien terpapar Covid, tapi kalau nyata jelas Covid-nya, tetap kita jalankan dengan protokol Covid,” tegas dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK

Mengakhiri penuturannya itu, dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Tolong bantu kami. Tanpa bantuan Bapak, Ibu sekalian, Covid-19 tidak akan selesai. InsyaAllah dengan kerjasama dan tekad, bersama kita bisa memutus mata rantai Covid-19,” ungkap dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK berharap.

Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi, Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, MM menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2021 tentang melaksanakan ibadah di masjid.

Menurut Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi itu, pelaksanaan ibadah harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat dan menyediakan fasilitas prokes disetiap tempat ibadah.

“Pengurus masjid atau mushola harus membatasi jumlah kehadiran jemaahnya sebayak 50 persen dari kapasitas dengan cara menjaga jarak. Menyediakan fasilitas cuci tangan. Menyediakan alat pengecek suhu. Membatasi jarak minimal 1 meter. Melakukan pembersihan/ disinfektan secara bertahap,” ungkap Julsukri Mangandar Limbong.

Selain itu, Julsukri Mangandar Limbong menegaskan, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap jemaah terutama memakai masker, menganjurkan jemaah membawa sajadah masing-masing.

“Selanjutnya, memasang himbauan prokes di area rumah ibadah atau masjid, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan,” pungkas Julsukri Mangandar Limbong.

Sementara itu, diakhir kegiatan yang dihadiri Wakapolres Tebing Tinggi (AKBP Sarponi), Kabag Ren Polres Tebing Tinggi (Kompol Adjie), Kakan Kemenag (Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, MM), Kaban Kesbangpol (Zubir Husni Harahap), Kadis Kesehatan (dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK), Camat dan Pengurus BKM se-Kota Tebing Tinggi beserta tamu undangan itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama pengurus BKM berkesempatan memberikan santunan meninggal kepada keluarga kemalangan dan berfoto bersama. (rel/SBO-33)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :
“Tempatkanlah orang-orang yang dikasihi dan 
hal-hal yang paling disukai di dalam tanganNya.”

banner 750x250
Bagikan ke :