Soal Aroma Memperkaya Diri Di Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Lurah Husnul Arifin Di Periksa Polres Sergai

oleh -781 views
oleh
Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [SERGAI] Aroma memperkaya diri dengan menipu masih menyengat tercium dalam pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Nasional (Prona) di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Lurah Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Sergai, Husnul Asrifin, SH.

Terkait itu, Husnul Arifin, SH yang dalam hal ini Lurah di Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dipanggil dan dimintai keterangannya (Husnul Arifin, red) oleh aparat Polres Sergai terkait aroma memperkaya diri dengan menipu yang tercium menyengat di kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Dalam hal ini, sebagaimana surat bernomor B/440/II/Res.1.11/2022 yang ditandatatangi Kasat Reskrim Polres Sergai (AKP Made Yoga Mahendra, SIK), pemanggilan Husnul Arifin, SH yang dalam hal ini Lurah di Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu sehubungan dengan adanya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yakni, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang diancam dengan karena penipuan sebagaimana yang dimaksud pasal 378 KUHPidana yang pada tahun 2019 di Lingkugan VIII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Untuk itu, Selasa (22/2) sekira pukul 10.00 WIB, Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin) dihadapkan kepada pesonil Polres Sergai yakni, Ipda BD Sitorus, SH,MH selaku penyidik atau Briptu Riswandi F Barus, SH selaku penyidik pembantu.

Seperti diketahui, aroma memperkaya diri dengan cara menipu menyengat tercium dalam pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Nasional (Prona) oleh oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Sumut yang dipimpin Husnul Arifin, SH yang dalam hal ini Lurah di Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Dua warga Korkan aksimemperkaya diri dengan menipu oleh okum Kepling Kel, Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Sergai

Saat itu, Senin (24/01) lalu, mewakili warga yang mengaku korban penipuan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dua warga yakni, Harum Melati Br. Barus (55) warga Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Dolok Masihul

dan Nurhaidah Jambak (50) warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul melaporkan aroma memperkaya diri dengan cara menipu yang dilakukan oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu.

Atas laporan warga yang dalam hal ini merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu, personil Porles Sergai menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. [SBO-11/RS/Tim]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan pernah melupakan kebaikan hati. Lupakanlah masalah yang sepele”

banner 750x250
Bagikan ke :