SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI I Pasca Lebaran Idul Fitri, kasus covid-19 di Kota Tebing Tinggi meningkat.
Menanggapi itu, Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menggelar dan memimpin rapat evaluasi.
Saat itu, Rabu (19/05), di Ruang Aula Balai Kota, Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan mengungkapkan,
rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021, Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada daripada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H , PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021,” tutur Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan dalam arahan dan instruksi saat rapat evaluasi yang dihadiri Kajari Tebing Tinggi yang diwakili Kasidatun (Tulus Sianturi, MH), Kapolres yang diwakili Kabag Ops. (Kompol Burju), Dandim 02/04 DS yang diwakili Danramil 13/TT (Kapt.Inf. Budiono), Sekdako (Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP), Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.