Mendorong Bentuk Tim Pemantauan Isu Penyiksaan, KontraS Sumut Diskusi  Bersama Jurnalis Tanah Karo

oleh -284 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Bertujuan untuk mendorong para jurnalis daerah agar lebih peduli terhadap isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi bersama Jurnalis Tanah Karo.

Saat diskusi yang digelar,  Selasa (14/09) di Rudang Hotel,  Berastagi, Staf Kajian KontraS Sumut (Rahmat Muhammad) mengungkapkan, jurnalis setidaknya memiliki dua peran dalam upaya penengakan HAM yakni, peran pendidikan melalui berbagai informasi baik online maupun cetak yang disajikan kepada masyarakat.

“Sedangkan peran kedua, jurnalis berperan sebagai pemantauan kinerja negara (pemerintah) dalam melaksanakan kewajibannya, ungkap Rahmat Muhammad.

Menurut Rahmat Muhammad, kedua peran tersebut yang menjadikan jurnalis tidak ubahnya sebagai pembela HAM atau Human Rights Defenders (HDRs).

“Sebagai pembela HAM maka perlu memiliki pemahaman yang baik soal isu HAM,” tegas Rahmat Muhammad.

Adapun dalam diskusi HAM dasar kali ini, Rahmat Muhammad menuturkan, kita (diskusi ini), fokus pada isu penyiksaan dan penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan.

Terkait penyiksaan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan, Rahmat Muhammad menilai, hal tersebut merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM yang paling sering terjadi di Sumut.

“Fenomena ini dengan mudah kita temukan di lapangan,” ungkap Rahmat Muhammad.

Karena itu, Rahmat Muhammad menegaskan, KontraS memberikan penekanan agar terbangun pemahaman para jurnalis didaerah dalam melakukan monitoring dan peliputan kasus-kasus tersebut.

Terkait perbedaan antara penyiksaan dan penggunaan kekuatan berlebihan, Rahmat Muhammad menjelaskan, Penyiksaan adalah bentuk ketidakmampuan negara melakukan penegakan hukum yang humanis.

“Padahal, seharusnya proses hukum mulai dari penyelidikan dan penyidikan sudah menggunakan prosedural yang lebih ketat agar penyiksaan tidak jadi,” ungkap Rahmat Muhammad.

Sedangkan dalam perspektif Hak Asasi Manusia, Rahmat Muhammad menjelaskan, penyiksaan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM yang jelas-jelas dilarang.

“Bahkan, hak bebas dari penyiksaan merupakan suatu bentuk Hak Asasi yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun,” tutur Rahmat Muhammad.

Dalam hal ini, Rahmat Muhammad menilai, penyiksaan dilakukan oleh atau dengan persetujuan pejabat-pejabat negara yang berwenang untuk suatu tujuan tertentu, seperti mendapatkan informasi, penghukuman atau intimidasi.

“Sedangkan penggunaan kekuatan berlebihan biasanya dilakukan saat belum dalam penguasaan negara,” ungkap Rahmat Muhammad.

Terkait kasus penyiksaan, Rahmat Muhammad menuturkan, sepanjang Juli 2020 hingga Juni 2021, KontraS Sumut mencatat mencatat ada 8 kasus penyiksaan.

“Jumlah ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang tercatat 9 kasus. Tentu angka ini hanya sebagian kecil kasus penyiksaan yang terjadi di Sumatera Utara,” ungkap Rahmat Muhammad.

Masih terkait kasus penyiksaan,  Rahmat Muhammad mengingat, tidak semua kasus penyiksaan yang terjadi di Sumut dapat terpantau.

Untuk itu, tegas Rahmat Muhammad, pentingnya peran jurnalis dalam upaya pemantauan kasus-kasus penyiksaan di daerah.

“Salah satu output kegiatan ini ya terbentuknya tim monitoring didaerah yang digawangi oleh para jurnalis,” tutur Rahmat Muhammad.

Semantara itu, mewakili peserta diskusi, Hendrik Setiawan dari Kompas TV  menyampaikan beberapa kendala yang dialami jurnalis daerah dalam meliput isu-isu HAM, khususnya dalam peliputan kasus–kasus penyiksaan yang salah satunya, terkait masih kurangnya pemahaman jurnalis mengenai isu HAM.

Disisi lain, tutur jurnalis Kompas TV itu, masyarakat juga terkadang mendukung praktek praktek kekerasan yang dilakukan oleh aparat, khususnya terhadap para terduga pelaku tindak pidana seperti narkoba.

Selain itu, peserta diskusi yang lain juga menyampaikan sulitnya para jurnalis di daerah untuk mencari narasumber yang relevan dalam mengungkap isu-isu pelanggaran HAM.

Untuk itu para peserta menyarankan agar KontraS Sumut bisa lebih terbuka pada jurnalis daerah, baik dalam hal menjadi narsumber maupun sebagai rekan diskusi.

Untuk diketahui, kegiatan diskusi bersama Jurnalis di Tanah Karo ini merupakan rangkaian dari agenda –agenda sebelumnya.

KontraS dalam beberapa tahun belakangan ini memang “concern” dalam membangun jaringan jurnalis di daerah sebagai upaya membangun relasi dalam mencari solusi penegakan HAM, khususnya di Sumut. (SBO-18/Ardi)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Kita mungkin tidak bisa memilih bagian dalam hidup kita. Tapi, kita bisa memilih bagaimana kita menangani bagian hidup kita.

banner 750x250
Bagikan ke :