Diduga Terindikasi Korupsi, BAIN HAM RI DKI Jakarta Akan Laporkan Satker Dinas SDA Propinsi Sumut

oleh -238 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – BATUBARA | Diduga terindikasi korupsi, Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) DKI Jakarta akan melaporkan terkait maraknya dugaan korupsi proyek di Satuan Kerja (Satker) Dinas SDA Propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Demikian diungkapkan Ketua Umum BAIN HAM-RI, Belson Sinaga, baru-baru ini.

Menurut , Belson Sinaga, selaku warga masyarakat yang tergabung dalam BAIN HAM-RI akan terus aktif dalam pengawasan anggaran APBD daerah.

Kesemuanya itu, ungkap , Belson Sinaga, dalam rangka menuntut keterbukaan informasi publik seluas-luasnya bagi masyarakat yang juga berhak tahu dan mengawasi kinerja pemerintahan.

Kepada wartawan, Belson Sinaga menegaskan, bulan depan BAIN HAM-RI akan segera melaporkan indikasi korupsi  proyek di Satker Dinas SDA Propinsi Sumut itu.

Belson Sinaga menjelaskan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada pasal 354 ayat B diatur tentang partisipasi masyarakat yang dalam hal ini disebutkan, “Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoringan dan pengevaluasian pembanguman daerah.

Atas pernyataan itu, Belson Sinaga menegaskan, masyarakat dapat berperan dalam proses pembangunan daerah, termasuk BAIN HAM-RI.

Dari hasil peneluduran di lapan, BAIN HAM-RI DKI Jakarta menilain, dugan indikasi praktek korupsi itu dapat dilihat dari banyaknya proyek yang sudah hancur dan tidak sesuai spesifikasi  dalam pelaksanaan dilapangan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut yang kesemuanya itu mengundang banyak pertanyaan.

Anehnya, ungkap Belson Sinaga, saat hal tersebut  di klarifikasi melalui WhatsApp (WA), pihak terkait selalu tidak menjawab, bahkan WA nya di blok.

Terkait proses pemeriksaan oleh Inspektur Propinsi Sumut, Belson Sinaga menilai, hal tersebut hanya dilakukan setelah kegiatan tersebut selesai.

Dalam hal ini, ungkap Belson Sinaga, BAIN HAM-RI menilai proyek tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan.

“Hal itu diperkuat dengan tidak beraninya Dinas SDA Propinsi Sumut & UPT Asahan Danau Toba yang menghindar saat ditemui BAIN HAM-RI dan saat melayangkan surat klarifikasi kepada pihak Dinas SDA yang kesemuanya itu dinilai sudah “main mata” antara penggunaan anggaran dan pengawasan UPT SDA Danau Toba,” tegas Belson Sinaga.

Jika anggaran proyek pembangunan irigasi digunakan secara efektif dan efesien, Belson Sinaga mengungkapkan,  maka hal tersebut harusnya berdampak baik bagi keberlangsungan kesehatan di Sumut.

Karena itu, tegas Belson Sinaga, dengan menimbang dan mengingat bahwa dalam situasi pandemí seperti ini, inspektorat Propinsi Sumut  adalah salah satu pemeriksaan oleh hasil audit dilapangan.

Terkait pengawasannya, Belson Sinaga menegaskan, Dinas SDA dan UPT Asahan Danau Toba harus tegas.

Saat ditanya soal tujuan laporan itu, Belson Sinaga mengungkapkan, BAIN HAM-RI akan melayangkan laporan dugaan indikasi korupsi itu ke ke penyidik tipikor Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk   memeriksa instansi tersebut agar penanganan dan pemeriksaan dapat berjalan efektif.

Sementara itu, tutur Belson Sinaga, kasus indikasi penyalahgunanaan dana APBD proyek SDA Propinsi Sumut itu dinilai terjadi akibat tidak dijalankannya amanah Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, secara utuh.

Untuk itu, tegas Belson Sinaga, BAIN HAM RI DKI Jakarta meminta agar Inspektorat mengaudit anggaran proyek di SDA provinsi sumatera Utara transparansi.

Mendesak Dinas SDA Provinsi Sumut melaksanakan tupoksinya dalam proyek pembangunan irigasi  dengan amanah Perpres No. 16 Tahun 2018.

Tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam permasalahan proyek tersebut. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kebenaran adalah kebijaksanaan yang terbaik.”

banner 750x250
Bagikan ke :