Kantongi Shabu, Wartawan Ditangkap Dipinggir Jalan

oleh -359 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Kedapatan mengantongi narkoba jenis shabu-shabu, seorang warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket ditangkap aparat Polres Tanah Karo dipinggir jalan.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry David Bintang Tobing SH melalui KBO Narkoba Iptu Hendrik Tarigan yang dalam hal ini menuturkan, warga yang diketahui bernama Wartawan Sembiring (40) itu, ditangkap Selasa (01/06) sekira pukul 13.00 WIB dipingggir jalan Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo .

Menurut Iptu Hendrik Tarigan, penangkapan itu berawal dari tindaklanjut dari laporan masyarakat.

Selanjutnya, saat penangkapan itu, Iptu Hendrik Tarigan mengungkapkan,  personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penggeledahan atas diri Wartawan Sembiring dan tempat sekitarnya.

“Hasilnya, dari kantong celana Wartawan Sembiring bagian samping sebelah kiri, ditemukan barang bukti berupa 1 dompet warna coklat berisikan 1  paket narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 1,34 gram didalam plastik klip berles warna merah..

Selain itu, 2 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,” ungkap Iptu Hendrik Tarigan.

Atas dasar itu, Iptu Hendrik Tarigan menuturkan, Wartawan Sembiring bersama barang bukti itu dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun”, pungkas Iptu Hendrik Tarigan (SBO-18/Ardiansyah)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :
“Sigaplah mendengar apa yang orang lain katakan, 
tetapi jangan tergesa-gesa menanggapinya.”

banner 750x250
Bagikan ke :