Dukung Pemerintah Putuskan Mata Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, PT IJA/JCI Gelar Vaksinasi

oleh -201 views
oleh
banner 750x250

PT IJA/JCI Perketat Aturan Prokes Hingga “Zero” Pelanggaran

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Guna mendukung Program Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang hingga kini masih mewabah dengan mendorong percepatan program vaksinasi nasional, PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia (IJA/JCI), gelar vaksinasi Covid-19 bagi karyawannya.

Saat itu, Selasa (13/4/21) sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Medan – Tanjung Morawa, KM. 12,8, Kelurahan. Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk kedua kalinya, PT IJA/JCI  kembali menggelar vaksinasi kepada karyawannya yang kali ini sekira 100 orang  dari unsur seluruh pimpinan dan para staff PT IJA/JCI disuntik vakdinasi

Selain itu, masyarakat yang dalam hal ini para mitra dan seluruh pelanggan PT IJA/JCI juga ikut disuntik vaksinasi.

Pada kesempatan itu, dengan mengaku mitra dari PT IJA/JCI, H Jhonny Siahaan menghaturkan terima kasih kepada PT IJA/JCI karena telah memperhatikan masyarakat khususnya para mitra untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

Dalam hal ini, kepada masyarakat, H Jhonny Siahaan meminta untuk tidak perlu takut ataupun ragu untuk divaksinasi, karena tidak ada efek samping seperti rasa sakit ataupun nyeri.

“Setelah vaksin diberikan dan menunggu sekitar 30 menit, saya tidak merasakan sakit, ataupun nyeri, sehingga masyarakat tidak perlu ragu ataupun takut untuk divaksin. Selain itu pelayanannya bagus, cepat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terkait vaksinasi itu, General Manager (GM) PT IJA/JCI, Anwar Tandiono, SE mengungkapkan, PT IJA/JCI akan terus mendukung pemerintah dalam mempercepat laju pemberian vaksin yang dalam hal ini dimulai dengan pendataan terkait pemberian vaksin untuk seluruh staff/karyawan dan para mitra serta pelanggan PT IJA/JCI.

“Kegiatan vaksinasi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan staff/karyawan dan para mitra serta pelanggan PT IJA/JCI untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah,” tegas Anwar Tandiono.

Saat ditanya wujud lain yang dilakukan PT IJA/JCI untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah, Anwar Tandiono menuturkan, dengan menyatukan energy optimis, PT IJA/JCI perketat aturan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga tidak ada (“zero”) pelanggaran Prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan perusahaan yang kesemuanya itu akan dijadikan sebagai langkah signifikan untuk menyediakan energi baru di era normal baru.

Guna mencegah penularan wabah Covid-19 serta menjaga agar roda bisnis perusahaan tetap berjalan, Anwar Tandiono yang saat itu didampingi Executive Liasion Officer, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas normal, sangat diperlukan agar tetap produktif, sehat, dan aman, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Executive Liasion Officer, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menambahkan, kegiatan vaksinasi itu juga merupakan wujud dukungan penuh PT IJA/JCI untuk menyukseskan Indonesia Sehat dan bebas dari Covid-19.

“PT IJA/JCI bertekad dan konsisten mensukseskan program pemerintah,” tegas pensiunan perwira tinggi polisi yang kini berkarya di PT IJA/JCI itu.

Untuk itu, dengan mengaku dipercayakan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan aturan prokes hingga tidak ada lagi atau nihil (“zero”) pelanggaran aturan Prokes di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2 dengan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu.

Terkait tindakan pemberian efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu, Faisal Abdul Nasir menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan memberikan sanksi dengan melakukan 3 cara yakni, peringatan, tindakan dan hukuman bagi seluruh pelanggar prokes (tanpa terkecuali) di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2.

Hal tersebut ungkap Faisal Abdul Nasir, dikarenakan sudah semakin meningkatnya angka penularan wabah Covid 19 yang dalam hal ini tidak menutup kemungkinan termasuk di lingkungan tempat kerja PT IJA/JCI Sumatera 2.

Menurut Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, perkembangan pandemi Covid-19 juga berdampak langsung terhadap kinerja.

Untuk itu, kepada karyawan dan para tamu  yang masuk ke dalam lingkungan kerja  PT IJA/JCI Sumatera 2 dimana saja, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH menegaskan untuk wajib mematuhi segala atutan terkait prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan guna memberantas wabah Virus Covid 19.

“Tanpa terkecuali, apabila melakukan pelanggaran atas peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu, akan di kenakan sanksi yang berlaku di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2. Semua itu, demi kesehatan dan keamanan keselamatan bersama, termasuk perusahaan, tegas Faisal Abdul Nasir didampingi Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Maria Magdalena.

Terkait prokes, Faisal Abdul Nasir, memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan, pengukuran suhu, mengatur jarak dan menjauhi kerumunan.

Selain itu, kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI Sumatera 2, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 itu menegas, untuk tidak mudik atau pulang kampung.selama pandemic covid -19.

“Kiranya, peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu dilaksanakan dan dipatuhi dengan sepenuh hati serta rasa tanjung jawab,” tegas Faisal Abdul Nasir.

Karena itu, ungkap Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, sikap sense of crisis hendaknya mulai tertanam dalam benak pelaku bisnis, termasuk PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa seiring dengan dimulainya aktivitas bekerja yang optimal di era normal baru ini.

Sementara itu, Head of HRD & GA, Maria Magdalena yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menambahkan, kepedulian PT Japfa, khusunya PT Indojaya Agrinusa dalam mendukung pencegahan Covid-19 sudah dilakukan sejak awal Maret 2020 dengan memanfaatkan teknologi drone untuk menyemprotkan disinfektan di berbagai titik yang ada di seluruh kantor unit di lingkungan PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa.

“Selain itu, dengan tujuan penanganan cepat atas wabah virus Covid-19, PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa juga menyediakan klinik dan bekerjasama dengan Team Medis (dokter, red),” pungkas Maria Magdalena. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 750x250
Bagikan ke :