,

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi

oleh -205 views
oleh
Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi (FOTO : SBO/IST)
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | SIMALUNGUN – Diduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu, seorang pria diringkus aparat Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun.

Demikian dibenarkan Kapolres Simalungun (AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH), melalui Kapolsek Raya Kahean (AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH), saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7 Maret 2024).

Dalam hal ini, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) mengungkapkan, dirinya bersama anggota mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinsial SB (45), warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Menurut AKP Jaresman Sitinjak, saat itu, Rabu 6 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB, SB yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap aparat Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resort Simalungun di salah satu warung kopi yang berada di Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean,  Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan itu, AKP Jaresman Sitinjak mengungkapkan, SB tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu, SB beserta barang bukti atas kejahatannya itu di boyong ke Mapolsek Raya Kahean untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kemudian, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu lagi, guna penyelidikan dan pengembangan kasus, SB beserta barang bukti atas kejahatannya itu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Terkait kronologis penangkapan atas terduga pelaku pengedar narkoba itu, AKP Jaresman Sitinjak memaparkan, penangkapan SB, warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun itu berawal dari dari informasi tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar kedai kopi tersebut.

Atas informasi masyarakat itu, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu mengungkapkan, dengan tidak berpakaian dinas, dirinya (AKP Jaresman Sitinjak, red) bersama personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian.

Hasilnya, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu lagi, berkat kesigapan tim, Brigadir Riky Sinambela yang saat itu menyamar, berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicuriagi sedang berada di kedai kopi tersebut sekira pukul 12.40 WIB.

Kemudian, dengan menggelar operasi yang berlangsung cepat, Tim Jaguar yang langsung dipimpin Kapolsek Raya Kahean itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial “SB” (45) yang diketahui warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan itu, AKP Jaresman Sitinjak mengungkapkan, SB kedapatan memiliki sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.22 gram yang selanjutnya disita petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun juga menyita barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp.50.000 dan sebuah handphone (HP) merk Vivo warna biru.

Sementara itu, pasca operasi dalam memerangi penyebaran narkotika, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menambahkan, dirinya, bersama timnya yang terdiri dari ipda Ganda Sinaga, Aipda Leonardo F.H. Bancin, Aipda M.Nababan, dan Brigadir Ricky Sinambela, memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Mengakhiri paparannya itu, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menegaskan, penangkapan atas terduga pelaku pengedar narkoba itu merupan wujud komitmen aparat kepolisian di Kabupaten Simalungun dalam memerangi penyebaran narkotika.

“Kepada masyarakat, dihimbau agar senantiasa bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu. (SBO-06)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”

banner 750x250
Bagikan ke :