Komit Berantas Peredaran Narkotika, Selama Empat Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Terduga Pelaku

oleh -176 views
oleh
Komit Berantas Peredaran Narkotika, Selama Empat Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Terduga Pelaku
Komit Berantas Peredaran Narkotika, Selama Empat Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Terduga Pelaku
banner 1000x200
  • Barang Bukti Sekira 307,7 Kg Sabu, 409,4 Kg Ganja, 65.154 Batang Pohon Ganja Dan Ratusan Butir Pil Narkoba, Disita  

 

SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –

Penangkapan para terduga pelaku kejahatan narkotika, merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya yang dalam hal ini termasuk program prioritas Polda Sumut untuk melakukan pemberantasan narkoba di antaranya penindakan dan rehabilitasi.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalam hal ini, Senin 8 Januari 2024, kepada awak media mengungkapkan, kurun waktu 4 bulan ini, sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024, Polda Sumut bersama jajarannya, mengungkapkan 1.876 jaringan narkoba di Sumut dengan jumlah tersangka sebanyak 2.548 orang.

Dari 2.548 orang  tersangka tersebut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, sekira 529 orang adalah terduga pemakai narkoba.

Sedangkan para tersangka lainnya yakni 2.019 orang, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, adalah terduga pelaku yang dalamhal ini jaringan kejahatan narkoba.

Dari penangkapan para tersangka tersebut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kembali menambahkan, Polda Sumut menyita barang bukti yakni sabu seberat sekira 307,7 kilogram, ganja seberat sekira 409,4 kilogram, pohon ganja sebanyak 65.154 batang, pil ekstasi sebanyak 47.196 butir, excimer sebanyak 95 butir, tramadol sebanyak 49 butir dan triheksifen sebanyak 431 butir.

Selain itu, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, Polda Sumut juga menyita barang bukti lain yakni, 305 unit sepeda motor, 37 unit mobil, 3 unit beca bermotor (betor), uang tunai senilai Rp.302.845.550, 1.152 unit Handphone/TAB, 247 unit timbangan digital dan 257 unit alat hisap sabu (bong).

Terkait pemberantasan narkoba, perwira menengah polisi berpangkat melati tiga yang menjabat juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, akan dilakukan secara masif dan tegas terukur hingga ke akar-akarnya.

“Sehingga peredaran narkoba, betul-betul bersih di tengah masyarakat. Komitmen Polda Sumut, narkoba musuh bersama,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup tidak akan pernah bahagia jika terus-menerus menunggu dibahagiakan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :