- Barang Bukti Sekira 307,7 Kg Sabu, 409,4 Kg Ganja, 65.154 Batang Pohon Ganja Dan Ratusan Butir Pil Narkoba, Disita
SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –
Penangkapan para terduga pelaku kejahatan narkotika, merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya yang dalam hal ini termasuk program prioritas Polda Sumut untuk melakukan pemberantasan narkoba di antaranya penindakan dan rehabilitasi.
Demikian ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalam hal ini, Senin 8 Januari 2024, kepada awak media mengungkapkan, kurun waktu 4 bulan ini, sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024, Polda Sumut bersama jajarannya, mengungkapkan 1.876 jaringan narkoba di Sumut dengan jumlah tersangka sebanyak 2.548 orang.