Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia

oleh -241 views
oleh
Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia
Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | BELAWAN – Diduga nyabu (memakai sabu, red), 2 pria ditangkap petugas Operasi (Ops.) Yustisia.

Informasinya, hal tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya tempat-tempat hiburan untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Medan Belawan.

Menyikapi itu, petugas gabungan yang terdiri dari Tim POMAL Lantamal I bersinergi dengan POM AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemda setempat mengelar Ops. Yustisa.

Saat itu, Selasa (16/11), guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), petugas gabungan yang saat itu menggelar Ops. Yustisia melakukan penyisiran secara mendadak dilokasi sekitar Belawan yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba.

Selain itu, petugas juga melaksanakan penyisiran dibeberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jalan Veteran, Jalan Karo, Pelabuhan Gabion dan Lorong Bahagia, Kenanga, Papan serta Melati yang merupakan daerah yang sering terjadi tawuran.

Sementara itu, dari hasil Ops. Yustisia tersebut, petugas gabungan mendapati dua pria melarikan diri pada saat petugas melakukan penggerebakan tempat judi.

Melihat itu, diduga memakai narkoba, petugaspun mengejar dan menangkap dua pria tersebut.

Dari penangkapan atas kedua pria yang berinisial ZM (28) dan IS (25) itu, petugas mendapatkan dan menyita narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Terkait itu, Danpomal Lantamal I (Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla) menuturkan, Ops. Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban Masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib

Menyikapi itu, Danpomal Lantamal I mengungkapkan, Pomal Lantamal I bersinergi dengan POMAL, POM AD dan Polres Pelabuhan Belawan serta pemerintah daerah dalam hal ini Camat Belawan melaksanakan (Opsgaktib) dengan  melaksanakan penyisiran dan penggrebekan di beberapa tempat.

Hasilnya, ungkap Danpomal Lantamal I itu lagi, petugas mendapatkan dan menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti yang selanjutnya diserahkan ke pihak Polres Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Danpomal Lantamal I, operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah dalam hal ini camat untuk menciptakan Belawan yang kondusif.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi, narkoba dan tawuran di sekitar Medan Belawan,” pungkas Danpomal Lantamal I (Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla).

Sementara itu, sebagai wujud sinergitas TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah, Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Faisal Rahmat Simatupang) menuturkan, dirinya bersama tim dari Polres Pelabuhan Belawan turut serta dalam operasi gabungan dengan menyasar tempat perjudian, narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Terkait hasil Ops. Yustisia, Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan, petugas mengamankan 2 orang pemilik sabu dengan barang bukti sabu seberat 2 gram.

Kemudian, ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan itu lagi, petugas juga mendapatkan dan menyita barang bukti lain yakni, 15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah handphone (HP) merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek Api.

“Adapun barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Pomal Lantamal I Belawan yang selanjutnya akan dibawa ke Polres Belawan untuk ditindak lanjuti,” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Faisal Simatupang). (rel/SBO-74/Usman)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika ingin memperoleh bagian dari ketenaran, kita juga harus bersedia memperoleh bagian dari kesalahan.”

banner 750x250
Bagikan ke :