Curi Sepeda Motor, Adi Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

oleh -184 views
oleh
Curi Sepeda Motor, Adi (tengah) Diciduk Polres Pelabuhan Belawan
banner 750x250

Satyabhaktionline.com – BELAWAN | Akhirnya, AH alias Adi (33) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, Adi warga Bagan Deli Belawan itu, dituduh mencuri sepeda motor.

Saat itu, Sabtu (23/10), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang, SIK,SH,MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, SH, SIK, MH menuturkan, Adi yang dituduh mencuri sepeda motor itu, ditangkap Jumat (22/10) tengah malam.

Menurut AKP I Kadek, dipimpin Kanit I Satreskrimum, penangkapan atas diri Adi itu, berdasarkan laporan polisi Iskandar Hasibuan yang dalam hal ini pemilik sepeda motor yang dicuri Adi di Jalan Perikanan Gabion Belawan, Kamis (12/08) lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP I Kadek mengungkapkan, Adi mengakui dirinya bersama dua rekannya yang lain mencuri sepeda jenis Honda Vario milik Iskandar Hasibuan.

Selain itu, AKP I Kadek menambahkan, Adi juga mengaku, dirinya (Adi, red) mendapat bagian senilai Rp.500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor milik Iskandar Hasibuan senilai Rp.2,5 juta.

Terkait dua rekan Adi yang ikut mencuri sepeda motor itu, AKP I Kadek mengungkapkan, sebelumnya dua rekan Adi tersebut sudah ditangkap.

Mengakhiri penuturannya itu, AKP I Kadek mengungkapkan, Adi adalah residivis kasus pencurian pada tahun 2006 dan 2009.

“Atas dasar itu, Adi terancam hukuman yang lebih berat dan saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrimum Polres Pelabuhan Belawan itu. (SBO-74/Usman)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Cara terbaik untuk menaklukkan musuh adalah dengan menjadikannya sahabat.”

banner 750x250
Bagikan ke :