Info Buat Kapolda Sumut, Diduga Liar Dan Illegal , Galian C Marak Beraksi Di Sergai

oleh -340 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI.ONLINE – SERGAI | Dinilai liar dan melanggar aturan, hingga kini keberadaan penambangan tanah timbun atau galian C yang diduga tanpa izin, semakin marak di Tebing Tinggi.

Akibatnya, khususnya di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), penambangan tanah timbun atau galian C berdampak kepada jalan yang sebelumya bagus dan mulus beraspal, kini rusak parah akibat lalu lalang truk-truk pengangkut tanah timbun.

Selain itu, aktivitas masyarakat sekitarnya sehati-harinya melintas di jalan tersebut menjadi terkendala.

Tidak hanya itu saja, masyarakat sekitar juga harus menderita sakit pernafasan karena menghirup debu yang diakibatkan lalu lalang truk-truk pengangkut tanah timbun itu.

Herannya, pengusaha galian C yang diduga tidak memiliki ijin itu, tampak tutup mata dan telinga atas penderiataan masyarakat sekitarnya.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :