SATYA BHAKTI.ONLINE – SERGAI | Dinilai liar dan melanggar aturan, hingga kini keberadaan penambangan tanah timbun atau galian C yang diduga tanpa izin, semakin marak di Tebing Tinggi.
Akibatnya, khususnya di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), penambangan tanah timbun atau galian C berdampak kepada jalan yang sebelumya bagus dan mulus beraspal, kini rusak parah akibat lalu lalang truk-truk pengangkut tanah timbun.
Selain itu, aktivitas masyarakat sekitarnya sehati-harinya melintas di jalan tersebut menjadi terkendala.
Tidak hanya itu saja, masyarakat sekitar juga harus menderita sakit pernafasan karena menghirup debu yang diakibatkan lalu lalang truk-truk pengangkut tanah timbun itu.
Herannya, pengusaha galian C yang diduga tidak memiliki ijin itu, tampak tutup mata dan telinga atas penderiataan masyarakat sekitarnya.