Diduga Pengedar Narkoba, Dua Petani Warga Desa Kuta Bangun Diciduk Satresnarkoba Polres Karo

oleh -236 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Diduga pengedar narkoba, dua petani warga Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karo.

Saat itu, Senin (19/04) sekira Pukul 22.00 WIB, kedua petani yang diketahui bernama Amas Ginting alias Amos (38) dan Erwinta Sembiring (36), diciduk petugas didalam sebuah gudang numpang.

Dari serangkaian hasil penggeledahan dari kedua terduga pengedar barang haram itu dan di lokasi kejadian, petugas menemukan 1 bal plastik klip kosong berles merah, 1 dompet kecil yang terbuat dari kain dengan corak batik berisikan 18 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih yang terbungkus di dalam plastik klip berles merah.

Selain itu, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 pipet sebagai sekop berada di atas tikar dalam kamar tidur pada gudang numpang tersebut.

Tidak hanya itu, di atas tanah samping kamar tidur, petugas juga menemukan 2 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika golongan I jenis sabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih dan 1 paket plastik klip berles merah berisikan sabu.

Selanjutnya, di tepas dinding bagian bawah di luar gudang numpang, petugas menemukan 1 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

Setelah dilakukan penimbangan, 21 plastik klip yang berisikan narkoba itu seberat 5,22 gram.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut, petugas memboyong keduga terduga pengedar narkoba beserta barang buktinya ke Mako Satres Narkoba Polres Karo. (SBO-18/ ARDIANSYAH)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 750x250
Bagikan ke :