-
Modus : Dapat Memasukkan Seseorang Jadi Polisi
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, Kamis 21 Maret 2024 pagi di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seorang wanita berinisial NW ditangkap dan rumahnya digeledah polisi.

Terkait itu, Kamis 21 Maret 2024, didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK), Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Sumaryono) memaparkan, selain menangkap NW, polisi yakni personil Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut juga menggeledah rumah NW di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.