Diduga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan, Polda Sumut Tangkap dan Geledah Rumah Seorang Wanita

oleh -935 views
oleh
Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-kanan-didampingi-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi-SIK-kiri
Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-kanan-didampingi-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi-SIK-kiri
banner 1000x200
  • Modus : Dapat Memasukkan Seseorang Jadi Polisi

 

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, Kamis 21 Maret 2024 pagi di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seorang wanita berinisial NW ditangkap dan rumahnya digeledah polisi.

Saat-polisi-meangkap-dan-mengeledah-rumah-NWKamis-21-Maret-2024-pagi-di-Percut-Seituan-Kabupaten-Deli-Serdang
Saat-polisi-meangkap-dan-mengeledah-rumah-NWKamis-21-Maret-2024-pagi-di-Percut-Seituan-Kabupaten-Deli-Serdang

Terkait itu, Kamis 21 Maret 2024, didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK), Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Sumaryono) memaparkan, selain menangkap NW, polisi yakni personil Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut juga menggeledah rumah NW di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :