Pilkades’2021 di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Berujung Ricuh

oleh -436 views
oleh
banner 750x250
  • Antisipasi Kamtibmas, Kapolda Sumut “Turun” Ke Lokasi dan Bersiaga Bersama Para Personil

DAIRI [satyabhaktionline.com] – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)’2021 di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, berujung ricuh.

Pasalnya, kericuhan yang terjadi, Jumat (26/11) dini hari itu, dikarenakan salah satu calon kades yang ikut dalam Pilkades terrsebut, tidak terima dengan hasil penghitungan suara.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolda Sumut (Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak) bersiaga bersama para personil kepolisian setempat.

Saat itu, Jumat (26/11) dini hari di Dusun I, Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Kapolda Sumut didampingi Bupati Dairi (Dr. Eddy Keleng Ate Berutu), Danyonif 125/SMB (Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik), dan Kasdim 0206/Dairi (Mayor Inf Sunarto) bersiaga di lokasi kericuhan guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Dalam hal ini, kepada seluruh masyarakat, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengimbau agar menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mempercayakan permasalahan yang ada dan proses hukumnya kepada aparat hukum.

Aparat hukum sudah mengumpulkan alat bukti untuk proses kedepannya,” ungkap Bupati Dairi itu.

Untuk diketahui, ada dua calon yang bertarung pada Pilkades Pilkades di Desa Bertungen Julu itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menginformasikan, usai penghitungan surat suara di dua TPS yang mencakup Dusun I, II, III, dan IV, sempat terjadi insiden.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat penghitungan surat suara di dua TPS selesai dilaksanakan secara keseluruhan, pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir atas penghitungan suara.

Selanjutnya, saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan, Kabid Humas Polda Sumut menuturkan, , ada beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak dan surat suara terhambur.

Untungnya, ungkap Kabid Humas Polda Sumut, insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi.

Kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 202, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) diakhir pemaparannya itu, menghimbau dan mempersilahkan agar menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan. (rel/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Orang yang hidup didalam dunianya yang picik, tidak akan pernah dapat menikmati dunia orang lain.”

banner 750x250
Bagikan ke :