Diduga Pungli Dana BOS di Langkat, APH Diminta Tangkap Tukiman

oleh -581 views
oleh
Foto : Dana BOS (ilustrasi)
banner 1000x300
  • Disunat, Dana BOS Di Langkat, Jadi Ajang Memperkaya Diri

 

Satyabhaktionline.com | LANGKAT – Kepada Aparat Penegak Hukum (APK) diminta untuk segera menangkap Tukiman yang telah meresahkan para oknum kepala sekolah (kasek), khususnya Kasek SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Demikian diungkapkan beberapa penggiat anti korupsi di Kabupaten Langkat, Sumut yang salah satunya  Republik Corruption Watch (RCW), Kabupaten Langkat, Sumut.

Dengan mengaku Ketua RCW, Kabupaten Langkat, Sumut, Amir menuturkan, dengan alasan atas perintah seseorang yang berpengaruh di daerah tersebut (Kabupaten Langkat, red), Tukiman yang dalam hal ini oknum Kasek SMP Negeri Satu Babalan kabupaten Langkat itu diketahui telah melakukan pungli kepada oknum Kasek SMP negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat.

Adpun besaran pungli yang dilakukan oknum Kasek SMP Negeri Satu Babalan kabupaten Langkat (Tukiman) itu, diketahui senilai Rp.20 ribu per murid yang akan dikutib saat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) keluar (cair, red).

Atas kutipan yang dilakukan Tukiman itu, Amir mengungkapkan, para oknum Kasek SMP Negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengaku sangat sangat tertekan dan resah.

Namun, ungkap Ketua RCW, Kabupaten Langkat itu, para oknum Kasek SMP Negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat tersebut tidak dapat berbuat banyak.

Ironisnya, lanjut Ketua RCW, Kabupaten Langkat, merasa posisinya sebagai kasek terancam, para oknum Kasek SMP Negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat itu, juga bagaikan “Buah Simalakama”, apabila menolak kutipan yang dilakukan Tukiman itu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :