Satyabhaktionline.com | BATUBARA – Aparat Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta ‘turun tangan’ membasmi aksi judi yang hingga kini semakin marak di Kabupaten Batubara, Sumut.
Demikian ditegas seorang warga yakni Irwansyah Nasution SH, beberapa waktu lalu di Indrapura,
Kepada awak media ini, Irwansyah Nasution menuturkan, sepertinya para pelaku judi tebak nomor yang dikenal dengan judi togel itu, sudah kebal hukum.
Buktinya, dengan bebas dan terang-terangan, para pelaku judi togel itu rutin menggelar aksi judi togelnya itu dengan menulis tebakan yang di pasang oleh warga di setiap warung milik warga di setiap desa yang salah satunya di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Hal tersebut, ungkap Irwansyah, diduga disebabkan aparat wilayah hukum setempat dinilai ‘tutup mata dan telinga’ bahkan diduga ‘mandul’ untuk bertindak menumpas dan membasmi aksi judi togel itu.
Padahal, tegas Irwansyah, aparat hukum di Batubara tidak sulit untuk membasmi aksi judi, khususnya judi togel itu.
Persoalannya, ungkap Irwansyah, personil aparat hukum, yakni Polres Batubara beserta polsek jajarannya tidak sungguh-sungguh berniat untuk membasmi aksi judi itu, yang kesemuanya itu diduga sudah ada konspirasi dengan menerima ‘upeti’ dari bandar judi.
Hal tersebut, ungkap Irwansyah, dapat dilihat dari adanya beberapa oknum aparat yang ditemuinya (Irwansyah, red) datang ke lokasi judi yang dalam hal ini diduga untuk meminta dan menerima upeti dari para pelaku judi.
Untuk diketahui, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, dinilai tak tersentuh hukum, aksi judi tebak nomor yang akrab di kenal dengan judi togel (toto gelap), marak terjadi di Kabupaten Batubara, Sumut.