Catatan Hingga Akhir 2021, Polres Asahan Berhasil Menekan Jumlah Tindak Pidana Dan Selesaikan 1.472 Kasus

oleh -311 views
oleh
banner 1000x300

ASAHAN [SATYA BHAKTI ONLINE.COM] Sepanjang tahun 2021, Polres Asahan berhasil menekan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Selain itu, di sepanjang tahun 2021, Polres Asahan berhasil mengungkap dan menyelesaikan 1.472 perkara kasus pidana.

Demikian terungkap saat Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH) memimpin press release akhir tahun 2021 atas kinerja personil Polres Asahan sepanjang tahun 2021.

Saat itu, Kamis (30/12/21) di gedung utama Mapolres Asahan, dihadiri Wakil Bupati Asahan (Drs Zainal Abidin Siregar), Dandim 0208/AS (Letkol Inf Sri Marantika Beruh), Danlanal Tanjung Balai-Asahan (Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory), Ketua DPRD Asahan (Baharuddin Harahap), Kejari Asahan diwakili Jaksa Pratama (Aben Simangunsong), Ketua PN Kisaran (Nelson Angkat), dan para wartawan media online, media cetak serta media elektronik, AKBP Putu Yudha Prawira memarpar sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di sepanjang tahun 2021.

Didampingi Wakapolres (Kompol Sri Juliani Siregar) dan PJU Polres Asahan, Kapolres Asahan mengungkapkan, sepanjang tahun hingga di akhir tahun 2021, Polres Asahan berhasil mengungkap dan menyelesaikan sebanyak 1472 kasus pidana.

Adapun rincian tindak pidana itu, Kapolres Asahan merincikan, untuk tindak pidana konvensional berjumlah 1.502 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 1.252 kasus.

Sedangkan untuk tindak pidana trans nasional, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, ada sebanyak 226 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 213 kasus.

Selain itu, untuk tindak pidana kekayaan negara, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, ada sebanyak 4 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 7 kasus.

“Untuk tindak pidana kontijensi nihil,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Pada kesempatan itu, AKBP Putu Yudha Prawira juga mengungkapkan, selama 2021, pihaknya (Polres Asahan, red) berhasil menekan jumlah dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 153 kasus.

Adapun rinciannya, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, pada 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 1.885 kasus dan penyelesainya sebanyak 1.662 kasus.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :