MEDAN [SATYA BHAKTI ONLINE.COM] – Dibanding tahun 2020, kini sepanjang tahun 2021, Polda Sumut berhasil mengungkap berbagai perkara sebesar 76%.
Demikian terungkap saat Kapoldasu (Irjen Pol. Drs. R.Z.Panca Putra Simanjuntak, M.Si) memimpin press release akhir tahun 2021.
Saat itu, Kamis (30/12) di Aula Tribrata Mapolda Sumut, dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin S.I.P., MM, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Wakapolda Sumut (Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si), Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut serta rekan-rekan media mulai dari cetak hingga elektronik, Kapoldasu memaparkan, situasi Kamtibmas wilayah Sumut dan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polda Sumut selama tahun 2021
Dalam paparannya, Kapoldasu menuturkan, dalam kurun waktu setahun (selama 2021, red), Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagi jenis kejahatan sebesar 76% dibanding tahun 2020.
“Beberapa kasus menonjol seperti kasus perampokan toko emas di simpang limun, kasus penembakan wartawan Simalungun serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media”, ungkap Kapoldasu.
Terkait penanganan kasus narkotika pada tahun 2021, Kapoldasu menegaskan, mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 yang dalam hal ini Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka berhasil diamankan.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan Restorative Justice kepada 520 tersangka atas 186 kasus dengan direhabilitasi .