-
Pihak Berwajib Diminta Usut Tuntas Pungli Atas Tunjangan Sertifikasi Guru Di Kecamatan Besitang
-
Tidak Menutup kemungkinan Pungli Atas Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Terjadi Di Kecamatan Lain
Satyabhaktionline.com | BESITANG – Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) atas tunjangan sertifikasi guru di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh oknum dinas terkait setempat mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Pasalnya, perbuatan para oknum pengawas kepada para guru yang telah memungut secara ‘liar’ tunjangan sertifikasi guru tersebut sudah sangat tidak terpuji.
Selain mengecam, berbagai pihak yang juga menyesalkan tindakan oknum dinas terkait setempat yang melakukan pungli atas tunjangan sertifikasi para guru itu, kini ‘angkat bicara’meminta agar pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus pungli tersebut dan menindak tegas para pelakunya.
Saat itu, Sabtu (15/5), kepada awak media, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (BAKIN) Sumut yang dalam satu dari berbagai pihak itu ‘angkat bicara’ kepada awak media ini.
Dalam hal ini, Umar, SH yang mengaku dangan mengaku Ketua BAKIN Sumut itu menuturkan, pungli atas tunjangan sertifikasi guru yang dilakukan oknum dinas terkait yakni Dinas Pendidikan setempat yang dalam hal ini di propinsi, kabupaten/kota atau kecamatan harus di’perang’i.
Menurut Ketua BAKIN Sumut itu, praktik pungli seperti pungli atas tunjangan sertifikasi guru itu harus diusut tuntas.