SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI | Kepada seluruh petugas Pos Pengamanan, agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menghentikan kendaraan yang diduga dikendarai oleh pemudik.
Demikian diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang saat meninjau Operasi (Ops.) penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 1442 H, Minggu (9/5/2021) sekira pukul 11.00 WIB, di Pos Pam II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.