Tempo Beberapa Jam Setelah Menerima Laporan, Polsek Patumbak Ciduk 4 Dari 11 Terduga Pelaku Pemerkosa Seorang Mahasiswi

oleh -170 views
oleh
?????????????????????????????????????????????????????????
banner 750x250
  • 7 Terduga Pelaku Pemerkosa Berstatus DPO dan Diburu Polisi

 

Satya Bhakti Online | Patumbak (Deli Serdang) –

Hanya tempo beberapa jam setelah menerima laporan, akhirnya 4 dari 11 terduga pelaku pemerkosa seorang mahasiswi itu, ditangkap aparat Polsek Patumbak.

Terkait itu, Selasa 13 Februari 2024, kepada wartawan, Kapolsek Patumbak (Kompol Faidir Chan) memaparkan, ke-4 dari 11 terduga pelaku pemerkosa itu diketahui, berinisial GT alias Andi (19), JH (22), A (20) dan G (19).

Menurut Kompol Faidir Chan, ke-4 terduga pelaku pemerkosa itu ditangkap Minggu 11 Februari 2023 dini hari, setelah korban berinisial SR (18) warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 10 Februari 2024) sekira pukul 23.00 WIB, datang ke Mapolsek Patumbak melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa dirinya (korban).

Terkait 7 terduga pelaku pemerkosa lainnya itu, Kompol Faidir Chan menegaskan, ke-7 terduga pelaku pemerkosa lainnya itu berstatus DPO (Dalam Pencaharian Orang) dan kini diburu polisi.

Adapun ke-7 terduga pelaku pemerkosa lainnya itu berinisial YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS.

Dalam hal ini, kepada pihak keluarga terduga pelaku pemerkosa itu, Kompol Faidir Chan menghimbau agar menyerahkan para pelaku ke polisi sebelum diambil tindakan tegas.

Selain itu, kepada warga yang mengetahui keberadaan ke tujuh pelaku pemerkosa itu, Kompol Faidir Chan memohon dan mengharapkan bantuannya (warga) agar melapor ke Polsek Patumbak. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Waktumu di dunia ada batasnya, sukseslah secepatnya agar bisa membahagiakan orang tuamu saat mereka masih sehat dan panjang umur.”

banner 750x250
Bagikan ke :