Silaturahmi Dengan Kapolres Asahan, Jurnalis Satya Bhakti Online Pertanyakan Soal kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dan Penyalahgunaan Narkoba

oleh -373 views
oleh
Foto : Silaturahmi Dengan Kapolres Asahan, Jurnalis Satya Bhakti Online Pertanyakan Soal kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dan Penyalahgunaan Narkoba
banner 1000x300
  • Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Berakhir Dengan Restorasi Justice

 

Satyabhaktionline.com | ASAHAN –

Dalam rangka silaturahmi, jurnalis Satya Bhakti Online (Agustua Panggabean) berkunjung ke Mapolres Asahan.

Saat itu, Senin 5 Desember 2022, didampingi KBO Satreskrim Polres Asahan (Iptu Erwin Syahrizal, SH, MH),  Kapolres Asahan (AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH) berkesempatan menerima kunjungan silaturahmi dari jurnalis Satya Bhakti Online.

Dalam kunjungan silaturahmi yang penuh dengan suasana kekeluargaan itu, jurnalis Satya Bhakti Online berkesempatan mempertanyakan terkait merebaknya kasus pencabulan anak dibawah umur dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polres Asahan.

Menanggapi soal kasus pencabulan anak dibawah umur yang merebak di wilayah hukum Polres Asahan itu, mewakili Kapolres Asahan (AKBP Roman Smaradhana Elhaj), KBO Satreskrim Polres Asahan itu menuturkan, pada umumnya, proses hukum atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang salah satunya terjadi di Kecamatan Airjoman dan Kecamatan Mandoge itu, berakhir dengan perdamaian yang dalam hal ini di kenal dengan Restorasi Justice.

Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Airjoman, KBO Satreskrim Polres Asahan itu mengungkapkan, kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian yang dalam hal ini pihak pelaku dan korban sudah ada kesepakatan berdamai atas kasus pencabulan anak dibawah umur itu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :