Sempat Kabur, Oknum Banpol Polres Langkat Pemeras Sopir Diciduk di Labuhanbatu

oleh -342 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [STABAT] | Sempat melarikan diri, akhirnya oknum Banpol Polres Langkat tertangkap juga.

Pasalnya, oknum Banpol Polres Langkat yang berinisial AR itu, diduga memeras sopir minibus saat menggelar Razia di Jalinsum Medan – Aceh, persisnya di Pos Lantas Polsek Gebang beberapa waktu lalu.

Saat itu, Minggu (23/1) pagi, oknum Banpol Polres Langkat, terduga pemeras sopir minibus yang sempat melarikan diri itu, ditangkap petugas di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian terungkap saat Kapolres Langkat (AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK) menggelar konferensi pers dengan awak media.

Menurut AKBP Danu Pamungkas Totok, informasi pemerasan yang dilakukan oknum banpol itu, sempat viral di media sosial (medsos).

“Saat ini, oknum Banpol yang berinisial AR itu, sudah kita amankan dan sempat melarikan diri ke Rantauprapat, Labuhanbatu,” tutur AKBP Danu Pamungkas Totok di Aula Wirasatya Mapolres Langkat.

Setelah viral dan melarikan diri, AKBP Danu Pamungkas Totok menuturkan, petugas yang mendapat informasi tentang keberadaan oknum banpol tersebut, tim opsnal langsung bergerak ke Rantauprapat, Labuhanbatu.

“Hari ini baru sampai di Polres Langkat. Untuk kedepannya, proses penyidikan masih terus berjalan, dan akan dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut,” tutur AKBP Danu Pamungkas Totok.

Pada kesempatan itu, Kapolres Langkat yang merupakan alumni AKPOL 2003 itu menegaskan, kedepannya Polres Langkat tidak akan menggunakan banpol lagi.

“Untuk ke depan, khususnya Sat Lantas, baik di Pos Besitang hingga Pos Sei Karang sepanjang Jalinsum, kami arahkan untuk tidak menggunakan banpol lagi,” tegas Kapolres Langkat yang pernah menjadi Dosen Muda Akpol Lemdiklat Polri itu.

Jika ada oknum Polri, khususnya di jajaran Polres Langkat yang melakukan hal serupa, AKBP Danu Pamungkas Totok menegakan, akan diberikan sanksi tegas.

Sementara itu, Suhelmi (26) warga Dusun Teungah Bl Pulo Muara Satu, Lhokseumawe yang dalam hal ini korban pemerasan itu, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langkat.

Sehelmi mengaku, dirinya senang, karena laporannya segera ditindaklanjuti Kapolres Langkat (AKBP Danu Pamungkas Totok).

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Langkat, Kapolsek Gebang, Propam dan apparat kepolisian lainnya yang telah melayani kami dengan baik. Harapan saya, agar kejadian yang saya alami ini tidak terulang ladi di kemudian hari,” tutur Suhelmi, pria berdarah Aceh itu.

Untuk diketahui, penangkapan oknum banpol itu berawal dari adanya laporan Suhelmi ke Mapolres Langkat dengan tanda bukti laporan Nomor : LP/B/54/I/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Januari 2022 tentang peristiwa pemerasan yang dilakukan AR.

Dalam laporan itu disebutkan, pemerasan yang dilakukan AR itu terjadi Sabtu (15/2) dinihari, saat Suhelmi melintas dari Aceh menuju ke Medan dengan mengendarai mini bus.

Saat tiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, ada razia yang digelar oleh sekelompok orang yang diduga polisi.

Setelah menghentikan bus yang dikendarai Suhelmi, AR kemudian memaksa korban untuk membuka sandi hp-nya.

Karena melihat ada aplikasi High Domino Island (game online) di HP korban (Sehelmi, red) oknum banpol itu langsung menuding korban telah bermain judi.

Tak hanya itu, oknum banpol (AR, red) kemudian meminta chip dari aplikasi game online milik korban sebanyak 3B lebih. Oknum banpol bertubuh besar itu juga menggeledah dan menjarah sejumlah uang yang ada di dalam kantong korban. Merasa sangat dirugikan, tiga hari kemudian Suhelmi melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Maplres Langkat. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lupakanlah masa yang sudah mati dan berlalu dan hiduplah untuk masa depan yang masih hidup dan berpotensi.”

banner 750x250
Bagikan ke :