-
LSM BKKIN minta Kejari Sergai dan APH Lainnya Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sergai.
-
Masyarakat akan demo.
SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diminta untuk segera mengusut tuntas banyaknya hingga ribuan sertipikat tanah milik masyarakat Sergai yang telah di ukur oleh petugas ukur di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai, hingga kini tidak juga terbit atau selesai.
Padahal, negara sudah membiayai untuk pengukuran tanah guna penerbitan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL itu.
Demikian diungkapkan Sujarwo, baru-baru ini kepada Satya Bhakti Online.
Dengan mengaku dirinya mejabat Ketua LSM Barisan Anti Korupsi Kolusi & Nepotisme Indonesia (BAKKIN), Sujarwo mengungkapkan, sudah banyak masyarakat kecewa atas janji-janji para petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang menyatakan akan menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat melalui PTSL itu.
Namun, ungkap Ketua LSM BAKKIN itu, hingga kini, penerbitan sertikat tanah milik masyarakat melalui PTSL yang dijanjikan petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, tidak juga terbit.