SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga pengedar natkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berusia 52 tahun diamankan Sat.Res Narkoba Polres Asahan.

Dalam hal ini, pria berusia 52 tahun yang diketahui bernama MS alias Maniar ditangkap dengan dugaan mengedarkan natkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya (Maniar, red).
Saat itu, Senin (24/01/22) sekira pukul 17.00 WIB, Maniar ditangkap di rumah kontrakannya itu di Dusun IV Hessa Air Genting, Kecamatan R.Batu, Kabupaten Asahan.