Diduga Sarat Korupsi Dana UKW, Tokoh Pers Nasional Minta Segera Bubarkan PWI

oleh -218 views
oleh
Wilson Lalengke
Wilson Lalengke
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | JAKARTA –

Sebagaimana diberitakan di ribuan media online se-nusantara, dana senilai Rp.6 milliar untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah disiapkan dan telah dicairkan senilai Rp.4,6 milliar ke-30 wilayah provinsi.

Namun, dana senilai Rp.6 milliar untuk kegiatan UKW yang diketahui merupakan dana hibah dari Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) itu mendapat kecaman dari beberapa kalangan di tanah air.

Pasalnya, dana hibah dari FH BUMN itu diduga sarat korupsi yang diduga dilakukan para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal tersebut dapat dilihat dari 30 wilayah provinsi yang dinyatakan telah mendapatkan dana untuk kegiatan UKW itu, ternyata pada realisasi pelaksanaannya hanya 10 provinsi.

Dalam hal ini, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, (Wilson Lalengke) mengecam keras perbuatan oknum pengurus PWI yang diduga melakukan korupsi dana UKW tersebut.

Karena itu,Wilson Lalengke yang diketahui Tokoh Pers Nasional itu meminta agar para pihak yang terlibat korupsi itu diproses hukum, termasuk para pengurus PWI.

Selain itu, Wilson Lalengke juga meminta agar organisasi wartawan yakni PWI yang dalam hal ini merupakan “anak emas” Dewan Pers itu. dibubarkan sesegera mungkin.

“Organisasi pers bernama Persatuan Wartawan Indonesia harus dan mendesak untuk dibubarkan. Bagaimana mungkin lembaga peternak koruptor, Hendri Bangun dan gerombolannya itu bisa mengontrol dan mengkritisi pejabat dan aparat korup, sementara mereka juga adalah pelaku korupsi!?” tegas Tokoh Pers Nasional yang dikenal sangat vokal itu dalam postingan WhatsApp-nya, Jum’at, 12 April 2024.

Selanjutnya, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana UKW tersebut harus ditindak-lanjuti oleh aparat terkait.

“Kita sangat menyayangkan jika organisasi pers sudah terkontaminasi perilaku koruptif. Hal ini pasti memperburuk penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi di tanah air. Siapa lagi yang akan menjadi pengontrol tingkah laku para pejabat dan aparat jika pilar keempat demokrasi sudah ikut menjadi pelaku korupsi?” ujar Senator dari daerah pemilihan Aceh ini, Senin, 15 April 2024.

Sementara itu, dikarenakan adanya dugaan penyerahan cashback senilai Rp.2,9 miliar kepada oknum pegawai BUMN, akhirnya Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat (Sasongko Tedjo) mengungkap kasus dugaan korupsi dana UKW itu ke media.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/24) di Jakarta, kepada pengurus PWI Pusat, Sasongko Tedjo secara tegas meminta agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya itu.

Terkait itu, Sasongko menuturkan, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, para pengurus PWI  yang sudah dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana BUMN itu,  antara lain Ketua Umum PWI Pusat (Hendry Ch Bangun) dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PWI Pusat (Sayid Iskandarsyah).

Untuk diketahui, sejak kasus dugaan korupsi dana UKW itu bergulir ke permukaan melalui pemberitaan di ribuan media online se-nusantara, berbagai pihak telah memberikan pernyataan sikap yang umumnya mengecam keras perilaku korupsi yang dilakukan oleh para terduga koruptor di organisasi yang semestinya menjadi contoh bagi para wartawan di tanah air ini.

Saat ini, publik menunggu sikap dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum atas kasus yang amat memalukan itu. (rel/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Untuk menjadi yang terbaik, kamu harus mempunyai mimpi besar serta semangat untuk mewujudkannya.”

banner 750x250
Bagikan ke :