Diduga Pengedar Sabu, Zainal Abidin dan MA Gultom Ditangkap Polres Asahan

oleh -676 views
oleh
Diduga Pengedar Sabu, Zainal Abidin dan MA Gultom Ditangkap Polres Asahan
banner 1000x200
  • Peredaran Narkoba Marak Di Wilayah Hukumnya, Polres Asahan Tabuh Genderang “Perang”

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Asahan menabuh genderang “perang”.

Kali ini, berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba, Polres Asahan melalui Satuan Reskrim (Sat.Res) Narkoba dalam “perang” membumihanguskan kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, menangkap 2 pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diketahui, kedua terduga pengedar sabu-sabu itu, yakni Zainal Abidin alias (39) warga Batu III, Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan MA Gultom alias Aldin (43) warga Gang Tebu, Lingkungan  VI Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Dalam hal ini, dengan menyamar sebagai pemakai dan ingin membeli sabu sabu milik kedua terduga pengedar sabu-sabu itu, petugas yang sebelumnya telah mengantongi informasi terkait maraknya peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat itu, beranjak “perang” melawan aksi kejahatan narkoba ke salah satu lokasi di Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Asahan yang diinformasikan sebagai tempat yang sering  terjadi transaksi jual-beli narkoba.

Hasilnya, Jumat (11/3), setelah sepakat dengan harga dan tempat transaksaksi, kedua terduga pengedar sabu-sabu itupun sepakat akan membawa sabu-sabu yang dipesan petugas yang menyamar sebagai pembeli itu di Jalan Batu X, Gang Teratai, Kecamatan Simpang 4, Asahan.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :