-
Diduga Penadah, SBH alias Wak Ubat Juga Ditangkap
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), ZS alias Jul (45) warga Dusun XII, Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diciduk alias ditangkap petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Resort Asahan.
Selain itu, petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Resort Asahan juga menangkap seorang warga Jalan Satria, Desa Pamali, Kota Tanjung Balai berinisial SBH alias Wak Ubat (48) yang dalam hal ini diduga pelaku yang membeli barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan ZS alias Jul.
Terkait itu, Minggu (13/2), kepada awak media, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH) memaparkan, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupatean Asahan yang melaporkan, sepeda motor miliknya (Sri Rizqi Ridhayani, red) yakni Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 5313 VBK, telah hilang pada Jum’at (14/01) sekira pukul 21.30 Wib yang saat itu terparkir di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci.
Atas kejadian hilangnya sepeda motornya itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, korban Sri Rizqi Ridhayani melapor ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan dengan kerugian sekitar Rp.18 juta.
Menurut Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira), atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani itu, Kapolsek Simpang Empat (AKP Cahyandi SH) memerintahkan Kanit Reskrim (Ipda Jefri Helmi SH) untuk melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lapangan yang hasilnya, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkipli yang dalam hal ini diduga sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah.