Diduga Buang Bayinya Di Aliran Sungai Hingga Meninggal Dunia, FA Ditangkap Polres Asahan

oleh -459 views
oleh
banner 1000x200

ASAHAN [satyabhaktionline.com] – Akhirnya, personil Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang tewas dialiran sungai di Dusun V, Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11) siang lalu.

Terkait itu, Kamis (18/11), kepada wartawan, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan (AKP Rahmadani, SH, MH),  Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH) menuturkan, diduga pelaku atas tewasnya bayi yang ditemukan di aliran sungai tersebut adalah ibu kandung korban yakni “FA”(18).

Dalam hal ini, AKP Rahmadani menuturkan, FA diduga telah membuang bayinya itu ke sungai yang mengakibat bayi tersebut meninggal dunia.

Atas dasar itu, Kasat Reskrim Polres Asahan (AKP Rahmadani) yang saat itu didamping Kapolsek Prapat Janji (AKP JT Siregar, SH) mengungkapkan, pihaknya (Polres Asahan, red), Kamis (18/11), menangkap FA dari rumahnya (FA, red) di  Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan yang selanjutnya di di boyong ke unit PPA Satreskrim Polres Asahan guna pemeriksaan dan untuk mengetahui motif tersangka (FA, red) membuang bayinya itu.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :