Diduga Bandar Narkotika, Rajali Ditangkap Polsek Hinai

oleh -263 views
oleh
banner 750x250
Terduga bandar narkotika, Rajali alias Ijal (37) warga Dusun I Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat bersama barang bukti (Foto : Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE – Langkat | Diduga bandar narkotika, Rajali alias Ijal (37) warga Dusun I Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ditangkap petugas Reskrim Polsek Hinai.

Demikian disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, di Stabat.

Saat itu, Selasa, (20/4), Aiptu Yasir Rahman mengungkapkan, tersangka Rajali alias Ijal ditangkap Selasa (20/4) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat dengan barang bukti yakni, empat bungkus plastik putih kecil les merah ukuran besar berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, lanjut Aiptu Yasir Rahman, satu bungkus plastik putih les merah ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu sabu, lima bungkus plastik putih les merah ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu sabu.

Tidak hanya itu saja, dari terduga Bandar narkotika itu juga ditemukan  120 bungkus plastik putih les merah ukuran kecil kosong, 63 bungkus plastik putih les merah ukuran sedang kosong, lima bungkus plastik putih les merah ukuran besar kosong, handphone, skop terbuat dari plastik.

Sementara itu, sebelumnya, Senin (19/4), Kapolsek AKP Adi Alfian SH menuturkan, saat menerima informasi terkait itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera I Ginting SH bersama Aipda Bambang Sariawan Sitepu, Bripka Hairuddin melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, lanjut AKP Adi Alfian, petugas melihat tersangka sedang duduk di depan rumah warga di Dusun I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berada di kantong celana depan pelaku.

“Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan berupa 120 plastik putih kecil les merah kosong, 63 plastik  putih les merah ukuran sedang kosong dan lima bungkus plastik putih les merah ukuran besar kosong, satu skop terbuat dari plastic di kamar pelaku,” pungkas AKP Adi Alfian. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 750x250
Bagikan ke :