Asik Nyabu Bersama Teman, Sekretaris BPBD Asahan, Ditangkap Polisi

oleh -384 views
oleh
Foto : Asik Nyabu Bersama Teman, Sekretaris Dinas BPBD Asahan, jhonni Sihotang Ditangkap Polisi
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN

Diduga asyik “pesta” menghisap narkoba jenis sabu, seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, diciduk polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Asahan.

Foto : Sekretaris BPBD Kabupaten Asahan, Jhoni Sihotang (55)

Saat itu, Minggu 25 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB di salah satu perumahan di Asahan, oknum ASN Pemkab Asahan yang diketahui berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Asahan dengan jabatan Sekretaris Dinas itu, ditangkap bersama temannya yang diketahui seorang wiraswasta berinisial ID (46).

Saat menangkap oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan yang bernama Jhoni Sihotang (55) bersama temannya itu, polisi juga menemukan dan menyita barang bukti atas kejahatannya itu, berupa satu buah plastik klip yang berisikan sabu dan dua buah korek api yang di duga sebagai alat bantu penghisap sabu.

Sayangnya, saat jurnalis Satya Bhakti Online mengkonfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS, Kasat Narkoba AKP Nasril Ginting tidak menjawab.

Namun, melalui pesan singkat (SMS), KBO Sat Narkoba Polres Asahan (Iptu Doly) terkesan “lempar bola” ke Humas Polres Asahan.

“Silahkan ke Humas aja bang,” tegas Iptu Doly menjawab jurnalis Satya Bhakti Online saat mengkonfirmasi terkait penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan bersama temannya itu.

Dalam hal ini, Humas Polres Asahan (Ipda Boris Pardosi) membenarkan penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan bersama temannya itu.

Melalui juru bicara Polres Asahan itu diketahui,  oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan yang bernama Jhoni Sihotang  bersama temannya itu, ditangkap Minggu 25 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Komplek Griya Kisaran, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan yang kesemuanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari penangkapan atas kedua terduga pelaku narkoba itu, Ipda Boris Pardosi mengungkapkan, petugas yang dalam hal ini personil Satres Narkoba Polres Asahan menemukan dan menyita barang bukti kejahatannya yakni, sabu-sabu seberat 0,19 gram, mancis dan alat hisap sabu.

Atas kejahatannya itu, Ipda Boris Pardosi menuturkan, kedua terduga pelaku narkoba itu dipersangkakan dengan pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 subs. Pasal 54 ayat (1) tentang narkotika.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemkab Asahan (Syamsuddin, SH, MM) juga membenarkan penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) oleh petugas Polres Asahan.

Terkait penangkapan oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan itu menegaskan, Pemkab Asahan tidak akan memberi pedampingan hokum kepada Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang).

“Bahkan, Jhoni Sihotang akan di copot dari jabatannya,” tegas juru bicara Pemkab Asahan itu lagi,

Terkait pencopotan Jhoni Sihotang dari jabatannya itu, ungkap Syamsuddin, akan dibahas dan dilaksanakan setelah Bupati Asahan (H Surya, Bsc) pulang dari umroh.

Selanjutnya, infomasi lain diketahui, oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang)  bersama temannya itu, ditangkap di Blok DD No.16 Perumahan Griya Permai, Kisaran, Asahan Sumatera Utara.

Adapun oknum pejabat Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) diketahui sudah berulang kali menghisap sabu-sabu.

Selain itu, dari hasil tes urine saat ditangkap, Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) diketahui positif.

Atas perbuatannya itu, Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) diketahui mengaku sangat menyesal.

Adapun alasan Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Asahan (Jhoni Sihotang) itu menghisap sabu itu, diketahui untuk menghilangkan rasa jenuh dan capek bekerja. (***)

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Jika kita tidak bisa melihat bintang berkelip di langit malam, bukan berarti bintang-bintang itu menghilang. Bintang-bintang itu ada di balik awan dan kita akan segera melihatnya berkelip kembali.”

 

 

banner 750x250
Bagikan ke :