Terduga Pelaku dan Penadah Curanmor, 2 Warga BP Mandoge, Diciduk Polisi

oleh -306 views
oleh
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah barang curian, 2 warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan ditangkap alias diciduk petugas Unit Reskrim Polsek BP Mandoge.

Dalam hal ini, Selasa (01/03), Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH) menuturkan, kedua pelaku yakni A alias Tato (33) warga Dusun V Desa Huta Padang, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan yang dalam hal ini terduga pelaku curanmor bersama GRF (21) warga Dusun I, Desa BP. Mandoge Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan yang dalam hal ini penadah barang curian itu, ditangkap Senin (28/02) sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, para pelaku itu ditangkap berdasarkan laporan korban yakni seorang ibu rumah tangga (IRT), Suryani (38) warga  Dusun III, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

Dalam laporan korban itu, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, korban (Suryani) melaporkan, Kamis (24/02) sekira pukul 19.15 WIB, sepeda motor miliknya yakni Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru tanpa Plat nmor polisi yang  terparkir di depan rumah, hilang dicuri orang.

Selanjutnya, Kapolres Asahan menuturkan, korban (Suryani) bersama Chairil Akbar (suami korban, red) mengejar sampai ke depan gang rumahnya, tapi sepeda motornya itu sudah tidak terlihat lagi.

“Karena sepeda motornya itu tidak kunjung ditemukan, Jum’at (25/02) korban Suryani melaporkan kejadian itu ke Polsek BP. Mandoge,” tutur Kapolres Asahan.

Selanjutnya, Senin (28/02) sekira pukul 10.00 WIB, AKBP Putu Yudha Prawira kembali menuturkan, saat penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban Suryani yang hilang itu melintas di Dusun I, Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan informasi itu, personil “turun” ke lokasi yang dimaksud dan melihat sepeda motor milik korban sedang dikendarai oleh seorang laki-laki yang selanjutnya melakukan pengejaran dan menghentikan laki laki tersebut,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.

Ketika dihentikan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial GRF.

Selanjutnya, tutur AKBP Putu Yudha Prawira, petugas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin yang dikendarai GRF yang hasilnya cocok dengan sepeda motor milik korban Suryani.

“Kepada petugas, pelaku GRF  mengaku sepeda motor tersebut didapatkan dari seorang laki-laki  bernama Tato,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Kemudian, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, guna pemeriksaan dan pengembangan, pelaku GRF beserta sepeda motor itu diboyong  ke Mapolsek BP. Mandoge.

Sesampainya di Mapolsek BP. Mandoge, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, petugas meminta pelaku GRF menghubungi Tato dan mengajaknya (Tato, red) untuk bertemu dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut sudah laku terjual dan hendak memberikan sisa uang kepada Tato.

“Saat itu, Tato meminta agar sisa uang itu, ditransfer,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas mengetahui keberadaan pelaku Tato di Desa Buntu Turunan Kecamatan Hantonduhan, Kabupaten Simalungun, AKBP Putu Yudha Prawira kembali menuturkan, GRF kembali diminta petugas untuk menghubungi Tato dan mengajak bertemu di Desa Huta Padang guna memberikan sisa uang tersebut.

“Pelaku Tato pun bersedia bertemu, dan tidak lama kemudian pelaku Tato datang dengan turun dari  Angkot,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.

“Setelah turun dari Angkot, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, personel langsung menangkap pelaku Tato dan langsung membawanya (Tato, red) ke Mapolsek BP. Mandoge,” pungkas Kapolres Asahan itu. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Walaupun sangat tidak berarti, namun jika kita bertekad untuk berbuat baik satu kali dalam satu hari saja, maka kita akan selalu menuai imbalannya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :