SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah barang curian, 2 warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan ditangkap alias diciduk petugas Unit Reskrim Polsek BP Mandoge.
Dalam hal ini, Selasa (01/03), Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH) menuturkan, kedua pelaku yakni A alias Tato (33) warga Dusun V Desa Huta Padang, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan yang dalam hal ini terduga pelaku curanmor bersama GRF (21) warga Dusun I, Desa BP. Mandoge Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan yang dalam hal ini penadah barang curian itu, ditangkap Senin (28/02) sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, para pelaku itu ditangkap berdasarkan laporan korban yakni seorang ibu rumah tangga (IRT), Suryani (38) warga Dusun III, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.
Dalam laporan korban itu, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, korban (Suryani) melaporkan, Kamis (24/02) sekira pukul 19.15 WIB, sepeda motor miliknya yakni Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru tanpa Plat nmor polisi yang terparkir di depan rumah, hilang dicuri orang.
Selanjutnya, Kapolres Asahan menuturkan, korban (Suryani) bersama Chairil Akbar (suami korban, red) mengejar sampai ke depan gang rumahnya, tapi sepeda motornya itu sudah tidak terlihat lagi.
“Karena sepeda motornya itu tidak kunjung ditemukan, Jum’at (25/02) korban Suryani melaporkan kejadian itu ke Polsek BP. Mandoge,” tutur Kapolres Asahan.